Kasus Kekinian!! PSK DiBawah Umur DiJajakan DiTwitter

1674 views
Mantratoto

PSK DiBawah Umur Di jual kepada lelaki hidung belang melalui twiter

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Kasus Kekinian!! PSK DiBawah Umur DiJajakan DiTwitter

IndoHarian – Polres Sukabumi sedang mengungkap kasus prostitusi online PSK DiBawah Umur yang di jajal dengan mengunakan media sosial twitter. Di mana di dalam kasus ini polisi menangkap 2 orang pelaku yang bertindak sebagai seorang pembuat akun dan juga sekaligus mucikari bagi para wanita yang mau diperdagangkan dalam akun twitter tersebut.

Data yang sudah di terima Polres Sukabumi Kota menyebutkan, ada 2 pelaku yang ditangkap yakni WS alias P (42 tahun) yang dalan kasus ini bertindak sebagai seorang pembuat akun atau admin dan US (40) selaku operasional. sekitar pukul 08.00 WIB, kami berhasil mengungkap prostitusi online lewat media sosial twitter dan sudah ditangkap dua orang tersangka,” tutur Kapolres Sukabumi Kota yakni AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada para wartawan Senin (19/11) siang.

Menurut dirinya, kedua orang pelaku tersebut merekrut wanita untuk ditawarkan kembali kepada para warganet yang membuka twitter guna layanan seksual dengan harga Rp 500 ribu. tak hanya membuat akun, mereka pun sudah menyiapkan tempat untuk transaksi dan juga layanan seksual.

Dalam kasus PSK DiBawah Umur kata Susatyo, polisi menyita sejumlah barang bukti.yakni Di antaranya satu bundel hasil screenshot yang berisi sebanyak 30 postingan akun twitter Escort 0266 ke 2 @sukabumiasyik, ada 5 handphone, 1 akun twitter Escort 0266 ke 2 @sukabumiasyik. Selain dari itu uang tunai sebesar Rp 450 ribu, satu unit sepeda motor honda beat nomor polisi F 6412 FCC, dan ada satu buah id card dari perusahaan tertentu.

Dari ke2 tersangka ungkap Susatyo, akan dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Jo 29 dan atau Pasal 4 (2) Jo 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Di mana akan ada ancaman hukumannya selama 12 tahun penjara dan juga denda Rp 6 miliar.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Luna Maya Menangis, Dirinya Mengaku Ingat ‘Sang Mantan’
Stan Lee Sang Legenda Komik Marvel Meninggal Dunia
Adriana Lima, Model Victoria Secret Menangis!

Selain dari itu Pasal 27 Jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 terkait Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman yang akan dikenakan selama 6 tahun penjara dan juga denda Rp 1 miliar.

Susatyo pun menuturkan, pelaku pun dijerat dengan Pasal 296 KUHP yang mengatur tentang memudahkan perbuatan cabul dengan sebuah ancaman 1 tahun 4 bulan penjara. Di samping dari itu Pasal 506 KUHP yang mengatur soal mucikari dengan ancaman 1 tahun penjara.

Sebab sudah ada saksi perempuan yang telah dijajakan sebanyak dua orang dibawah umur yakni 17 tahun, maka dari itulah kami terapkan pasal perlindungan anak,” imbuh Susatyo. Ke depan polisi pun berpesan kepada masyarakat untuk langsung melaporkan bila saja ada akun yang menjajakan hal asusila dan berharap jangan sampai ada masyarakat dengan mudah bertransiasi seksual melalui media online. PSK DiBawah Umur DiJajakan DiTwitter

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply