Kasus MiChat Merajarela, Kominfo Ungkap Hal Ini Ke Publik…

597 views
Mantratoto

Kasus MiChat Merajarela, Kominfo Sebut Kesulitan Ungkap Prostitusi Online

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Pengemudi Ajak Polantas Duel

IndoharianKasus MiChat Merajarela, Kominfo Ungkap Hal Ini Ke Publik…

INDOHARIAN.COM – Pengamat mengatakan kasus MiChat oleh Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo) memang akan sangat kesulitan guna untuk mendeteksi konten-konten negatif di dalam aplikasi-aplikasi pesan instan. Karena  aplikasi-aplikasi itu bersifat tertutup dan juga tidak sembarangan bisa diakses ataupun diintip oleh seorang pihak ketiga.

Hal tersebut berhubungan dengan aplikasi MiChat yang belakangan ini sangat menjadi perbincangan. Karena, aplikasi tersebut dipakai untuk melakukan transaksi prostitusi online. Hal tersebut terungkap sesudah seorang anggota DPR RI dari fraksi Gerindra yang bernama Andre Rosiade dan juga menjebak dan juga menangkap pekerja seks komersial (PSK) di aplikasi itu.

Chairman CISSRec, Pratama Persadha menyebutkan kalau mesin pencari konten negatif (AIS) Kemenkominfo hanya bisa mencari konten-konten negatif di dalam platform media terbuka. Media terbuka tersebut seperti situs online, Facebook, Twitter, dan juga sebagainya.

AIS tidak mampu mencari konten negatif di dalam platform tertutup seperti di aplikasi percakapan WhatsApp, Telegram, Line, MiChat, dan juga sebagainya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
pembobolan nasabah BNI
Nurhadi Jadi Tersangka KPK
cekik polantas di tol

“Memang sangat sulit untuk memberantas prostitusi online yang media promosinya lewat aplikasi pesan singkat. Tidak bisa dengan mudah dimonitor kontennya,” kata seorang Pratama , pada hari Jumat (7/2/2020).

Pratama menyebutkan klaua transaksi prostitusi online memang sangat marak dilakukan di platform digital. Transaksi prostitusi online tetap berjalan meskipun medianya terus-terusan berubah.

Sebelum kasus MiChat, platform digital Bee Messenger, Twitter, sampai WhatsApp sudah dipakai sebagai lapak prostitusi online.

“Kominfo jelas tidak bisa mengintip pembicaraan setiap pengguna platform chat. Jadi kalau tidak ada laporan masyarakat memang susah mendeteksinya kalau ada konten negatif di dalamnya,” kata Pratama.

Pratama sangat menjelaskan mesin AIS jelas tidak dapat menyadap atau mengetahui setiap prostitusi online. Sulit untuk mengatasi prostitusi online lewat aplikasi perpesanan juga dikarenakan oleh minimnya fitur laporan akun.

Kasus MiChat “Twitter, Facebook, Instagram relatif mudah melaporkan akun bermasalah dengan banyak pilihan opsi, sedangkan aplikasi chat umumnya hanya laporan sebagai spam,” ucap seorang Pratama.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Kasus MiChat news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply