Kasus Penganiayaan Seorang Pria

199 views
Mantratoto

Teganya Seorang Pria Yang Aniaya Dan Sekap Pacar Di Cikini Berujung Menjadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Kasus Penganiayaan Seorang Pria Yang Aniaya Dan Sekap Pacar Di Cikini

IndoharianKasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh seorang pria yang berinisial AAP terhadap pacarnya sendiri
yang berinisial NA (26), di Cikini, Jakarta Pusat telah memasuki babak baru. Kini AAP telah yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah naik menjadi tersangka pelaku yang inisial AAP,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi,
hari Senin (2/1/2023).

Aksi penganiayaan terhadap korban tersebut terjadi di sebuah kafe yang berada di kawasan Cikini pada tanggal 30 Oktober 2022.
Korban mengaku disekap dan dianiaya oleh pelaku hingga yang mengalami gegar otak ringan. NA menduga kalau tersangka, yang saat
itu sedang menjadi pacarnya, cemburu karena melihat kedekatan NA dengan teman transpuannya.

Pelaku Belum Ditahan
Komarudin mengatakan, dari serangkaian dari hasil pemeriksaan dan bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, AAP terbukti telah
melakukan tindakan kasus penganiayaan kepada pacarnya tersebut. Pelaku pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Dari hasil gelar sudah yang ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 351 ya,” katanya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Alasan Open Donasi Indra Bekti
Pemulung Penculik Bocah Yang Sedang Diburu Polisi
Siap-Siap!! Harga Rokok Makin Mahal

Komarudin mengatakan pelaku AAP pada saat ini belum ditahan. Pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka
pada hari Kamis (5/1). “Hari Kamis ini ya (diperiksa). Jadi masih dalam prosedur untuk tahap pemanggilan sebagai tersangka,” katanya.

Pelaku Sempat Mengajak Damai
Korban Na mengaku rumahnya sempat yang didatangi oleh terlapor AAP di Kota Bandung. Pelaku sempat untuk mengajak damai korban NA agar
mau untuk mencabut laporannya tersebut.

Berdasarkan dari pengakuan NA, pelaku datang bersama dengan ibunya ke kediaman korban NA di Kota Bandung, Jawa Barat, pada hari Minggu
(18/12/2022). Pelaku datang usai korban yang mengunggah tindakan pelaku ke media sosial. “Jumat naik (media sosial), Minggu, dia (pelaku)
bersama dengan ibunya ke Bandung,” katanya.

Korban NA mengakui tidak menggubris kedatangan pelaku. Hingga akhirnya ibunya yang menemui pelaku. “Nggak ketemu aku. Mereka cuma ketemu
sama mamiku,” ucapnya. Lebih lanjut, korban NA menuturkan, pada pertemuan itu, pelaku membujuk keluarga korban agar mau untuk mencabut laporan.
Namun, korban NA tidak ingin mau untuk berdamai dan bertekad untuk tetap melanjutkan laporannya.

“Mereka ketemu sama mamiku, minta tolong agar mau cabut laporan karena alasannya dia merupakan tulang punggung dan dia nggak mau karirnya
hancur,” ungkapnya. Selain itu, Korban NA menyebutkan, ia dihubungi oleh instansi tempat pelaku bekerja. Di mana pesan tersebut bertujuan untuk
mengajaknya melakukan mediasi secara virtual.

Korban NA lantas menolak ajakan tersebut. Ia menyebutkan hanya ingin menyelesaikan kasus penganiayaan ini pada ranah hukum. “HRD kantornya sempat
minta untuk mediasi, cuma aku nggak mau. Dia harus bisa untuk tanggung jawab atas apa yang dia buat,” pungkasnya.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply