Kemenag Terbukti Bersalah Ini Dia Buktinya

750 views
Mantratoto

PPP Tunggu Alat Bukti Soal Suap Kemenag Terbukti Bersalah

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

IndoharianKemenag Terbukti Bersalah Ini Beberapa Buktinya

 

Indoharian – Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi mengatakan pihaknya menyangsikan apabila Menteri Agama sekaligus kader PPP Lukman Hakim Saifuddin ‘ngotot’ meloloskan Haris Hasanudin dalam proses seleksi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag terbukti bersalah.

Hal itu ia katakan untuk merespons kesaksian Sekretaris Jenderal Kemenag Mohammad Nur Kholis yang menyatakan seharusnya Haris tak memenuhi syarat untuk lolos karena pernah dikenai sanksi.

Baidowi mengatakan PPP sendiri menyerahkan sepenuhnya pada pembuktian fakta di persidangan soal tuduhan sepihak Nur Kholis tersebut.

Nur kholis diketahui sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK. Kali ini, Nur Kholis diperiksa menjadi saksi untuk dua tersangka yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mampus! Terbukti Curang, Prabowo Bubarkan PDIP, Benarkah?
Viral! Caleg Gerindra Menggila Hancurkan Makam Keluarga
Chairawan Laporkan Majalah Tempo Namun Ditolak Ini Sebabnya!

“Kami kok menyangsikan klaim tersebut. Tapi itu sudah masuk ranah persidangan biarlah nanti fakta persidangan yang membukanya. Karena penanganan perkara hukum itu berdasarkan alat bukti, bukan pengakuan,” kata Baidowi, Kamis (13/6).

Lebih lanjut, Baidowi menyatakan pihaknya meragukan pengakuan dari Nur Kholis tersebut. Ia menyatakan bahwa pengakuan itu bisa sengaja dibuat-buat untuk merugikan pihak tertentu.

“Kalau dasarnya pengakuan bisa saja seseorang mengaku-ngaku sehingga bisa merugikan banyak pihak,” ucapnya.

Selain itu, Baidowi turut menyindir Nur Kholis yang dinilainya mudah dipengaruhi oleh klaim sepihak yang belum memiliki bukti kuat.

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa proses penegakan hukum harus ada pembuktian ketimbang hanya sekadar pengakuan atau klaim seseorang semata.

“Sekjen Kemenag terbukti bersalah itu profesor dan doktor lulusan Jerman, apakah semudah itu bisa dipengaruhi? Jadi dasarnya penegakan hukum itu adalah bukti bukan sekadar pengakuan. Karena pengakuan harus diverifikasi terlebih dahulu,” kata Baidowi.

Kemenag terbukti bersalah, Sekretaris Jendral PPP Arsul Sani enggan berkomentar lebih jauh soal pengakuan Nur Kholis tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa persoalan itu hanya diketahui oleh Lukman seorang. “Lah, yang tahu Mas Lukman,” kata Arsul singkat.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Kemenag Terbukti Bersalah news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply