Kemenkum-HAM Minta KPU Sinkronisasikan PKPU

850 views
Mantratoto

KPU Sinkronisasikan PKPU Karena PKPU Tersebut Bertentangan Dengan Perundangan-Undangan Yang Lain

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – Kemenkum-HAM Minta KPU Sinkronisasikan PKPU

 

Indoharian – Direktur Jenderal Peraturan Peruntang – Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum – HAM) Widodo Ekatjahjana meminta KPU Sinkronisasikan PKPU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPD, PKPU ini juga sangat bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang lain.

“Benar, PKPU Pencalonan Anggota DPD harus di sinkronisasi,” ungkap Widodo.

Widodo melanjutkan, KPU Sinkronisasikan PKPU dengan menghadirkan Bawaslu serta lembaga terkait, seperti Kemendagri dan Mahkamah Konstitusi (MK), sinkronisasi di perlukan supaya tidak ada pertentangan antara aturan dalam PKPU itu, putusan pengadilan dan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Aturan yang di nilai tidak sejalan dengan UU yakni larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD. dalam PKPU Nomor 14, aturan ini tertudan pada pasal 60.

“Kami pastikan agar aturan itu tak bertentangan dengan putusan MK dan UU, kalah putusan pengadilan tidak dipatuhi, maka proses bernegara akan kacau,” ungkap Widodo.

PKPU Pencalonan Anggota DPD sudah di undangkan oleh Kemenkum – HAM, dengan seperti ini, saat ini aturan itu sudah berlaku untuk saat ini.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ini Sebabnya Fahri Bantah Tuduh Jokowi
Ngabalin Dipecat Jokowi, Ini Ungkapan Politikus Gerindra!!
Kapolda Jatim Beri Hadiah Polisi Tak Netral!! Ini Hadiahnya

 

Sebelumnya, Widodo meminta KPU mau kembali untuk melaksanakan sinkronisasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait untuk membahas PKPU pencalonan caleg DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota.

Hal tersebut merupakan tanggapan atas pernyataan KPU yang siap mengundangkan PKPU secara mandiri jika tak juga di setujui oleh Kemenkum – HAM.

“Kemenkum – HAM berharap, KPU melakukan sinkronisasi dengan mengundang kementerian dan lembaga terkait, seperti Bawaslu, DKPP, Kemendagri, MK dan sebagainya,” ungkap Widodo.

Menurutnya, rapat koordinasi untuk sinkronisasi dan penyelarasan itu penting supaya nantinya PKPU yang di susun tidak bertentangan dengan putusan MK dan peraturan yang lebih tinggi.

“Mudah – mudahan KPU Sinkronisasikan PKPU dengan mengundang kementerian dan lembaga terkait itu bisa segera terlaksanakan. Supaya ketika di ajukan pengundangannya ke Kemenkum – Ham tidak lagi bertentangan substansinya dengan putusan MK dan peraturan lebih tinggi,” ungkap Widodo.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan KPU Sinkronisasikan PKPU Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply