Ketua KPK Menilai, Fahri Lecehkan Pengadilan

1476 views
Mantratoto

Geram Dengan Pernyataan Yang Gak Penting , Ketua KPK Menilai, Fahri Lecehkan Pengadilan

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Ketua KPK Menilai, Fahri Lecehkan Pengadilan

IndoHarian – Ketua dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yakni Agus Rahardjo menganggap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah melecehkan pengadilan. Hal itu di ungkap Agus kala menanggapi salah satu pernyataan dari Fahri. Fahri Lecehkan Pengadilan

Sebelumnya, Fahri sempat berpendapat bahwa kasus korupsi terkait dengan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang sedang ditangani KPK adalah omong kosong.

Ia menyebut kasus yang sudah merugikan uang negara Rp 2,3 triliun itu cuma sebuah permainan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, penyidik senior KPK Novel Baswedan, dan juga Ketua KPK Agus Rahardjo.

Fahri Lecehkan Pengadilan “Ya itu kan artinya dia sudah melecehkan pengadilan. Pengadilan sedang berjalan, bukti-bukti juga telah banyak diungkap. jika itu dikatakan sebagai omong kosong, loh, apakah itu pengadilannya dilecehkan?” ungkap Agus saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, hari Rabu (5/7/2017).

Fahri Hamzah juga sempat mengatakan, ada sebuah konflik kepentingan Agus Rahardjo dalam kasus korupsi e-KTP. Menurut Fahri, Agus memiliki sebuah kepentingan, terutama sebagai seorang mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya sudah mengatakan hal senada dengan Agus. Menurut dari dia, berbagai fakta sudah muncul dan diketahui banyak orang di dalam persidangan pertama kasus e-KTP.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Petani Tebu Minta Lindungan Jokowi
Teror Bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama, Terdapat Bom Kah?
Gadis Kecil Dirantai Ini Sudah Berlangsung Lima Tahun, Ini Penyebabnya

Misalnya, keterangan dengan berbagai saksi dan juga pengakuan kedua terdakwa terkait adanya pengaturan proyek dan bagi-bagi uang kepada anggota DPR.

Bahkan, menurut dari Febri, sejumlah orang yang disebut menerima uang sudah menyerahkan uang kepada KPK dan meminta dikembalikan pada negara.

“Kami pastinya menjadi bertanya pula, apakah ada pihak-pihak yang dibela di dalam kasus e-KTP, sehingga kemudian pernyataannnya mengesampingkan fakta yang sudah muncul di persidangan?” ucap Febri. Ketua KPK Menilai, Fahri Lecehkan Pengadilan

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Fahri Lecehkan Pengadilan Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply