Ketua MUI: Pemilik FT Harus Dihukum Seberat-beratnya

1619 views
Mantratoto

Ketua MUI Minta Pemilik FT Harus Dihukum Setimpal

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Ketua MUI: Pemilik FT Harus Dihukum Seberat-beratnya

 

Indoharian, JAKARTA — Ma’ruf Amin yang merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengatakan para pemilik layanan jasa umroh First Travel, mereka pemilik FT harus dihukum yang setimpal atas penipuan yg sudah mereka lakukan kepada puluhan ribu calon jamaah umroh.

Hukuman itu menurutnya harus tetap diterapkan karena pasangan suami istri pemilik First Travel ini yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta seorang adiknya, Kiki Hasibuan alias Siti Nuraidah Hasibuan ini sudah menipu puluhan ribu calon jamaah umroh.

“Kalau mereka terbukti sudah menipu jemaah, ya harus diberikan hukuman yg setimpal dong” ujar Ma’ruf, saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).

Ia pun menilai, apabila mereka ini tidak mendapatkan hukuman yg sesuai dgn aksi kriminal yg mereka lakukan, maka nantinya bisa saja akan muncul kembali aksi penipuan berkedok layanan jasa umroh.

“Kalau nggak (dihukum), nanti bisa terjadi lagi hal-hal yang seperti itu,” ucap Ma’ruf.

Rois am PBNU itu pun lalu menambahkan kalau dlm agama Islam, tentunya ada ganjaran bagi para pelaku penipuan dan juga pencurian.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sungguh Menyedihkan! Tak Ada Yang Menjenguk Bos First Travel Saat Idul Adha
Aris Budiman Merasa Dilecehkan Oleh Novel Baswedan Karena..
Kenapa Situs Saracen Belum Diblokir? Begini Alasan Rudiantara

 

“Ya tentu ada (hukumannya dalam islam), pastilah kalau pemilik FT harus dihukum karena mereka sudah menipu atau mencuri itu ada hukumannya” kata Ma’ruf.

Dengani demikian, ia juga memahami kalau negara Indonesia adalah negara hukum.

Sehingga proses hukum yg nantinya akan diterapkan kepada pelaku kriminal tentunya harus berdasarkan pada aturan hukum yang ada di Indonesia, bukan pada aturan agama.

Ia juga menyerahkan proses hukum terhadap 3 pelaku kepada aparat kepolisian.

“Tapi lantaran (negara) kita hukumnya itu hukuman sesuai dgn aturan hukum, maka kita ya (harus ikuti aturan) sesuai dengan perundang-undangan yg ada,” ucap Ma’ruf.

Pada saat awak media menanyakan apakah tindakan penipuan yang berkedok jasa layanan umroh itu termasuk dalam penistaan agama, ia pun menyebut kalau kasus tsbt murni penipuan.

Mengenai pemilik FT  harus dihukum. “Oh tidak (termasuk penistaan agama), ya hanya penipuan saja,” ucap Ma’ruf.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Pemilik FT Harus Dihukum Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply