Pelepasliaran Lobster Selundupan Di Padang Sebanyak 147 Ribu BBL Yang Berasal Dari Hasil Sitaan KKPD
INDOHARIAN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melepasliarkan Lobster Selundupan Di Padang sebanyak 147.383 Benih Bening Lobster (BBL), yang berasal dari hasil sitaan di zona inti Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kota Padang, Sungai Pisang, Sumatera Barat.
Benih lobster (benur) tersebut adalah sebuah barang bukti Lobster Selundupan Di Padang yang berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur (Polres Tanjabtim) Jambi. Lalu, benih lobster diserahkan diserahkan kepada Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Jambi.
SKIPM Jambi juga sudah mengidentifikasi ada sebanyak 145.975 ekor Benih Bening Lobster dari jenis Pasir dan 1.408 ekor benih bening lobster dari jenis Mutiara dari barang bukti tersebut. Benih lobster tersebut dikemas didalam 738 kantong plastik beroksigen dan dibagi menjadi 27 kotak gabus.
Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya pesisir dan Laut (BPSPL) Padang Mudatstsir mengatakan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) merekomendasikan lokasi untuk pelepasliaran serta tata cara pelepasan.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Sengkarut kritik Jokowi |
Zumi Zola terpapar corona |
Ormas Bentrok di Rohul |
KPD Kota Padang juga dipilih atas pertimbangan kondisi perairan yang dinilai sesuai untuk tumbuh kembang benih bening lobster.
“Kali ini kita pilih KKPD Kota Padang untuk melakukan pelepasliaran benih lobster tersebut. Melihat kondisi cuaca mendukung, jadi tim bisa sebar benih lobster langsung di Zona Inti,” jelas Mudatstsir dalam siaran pers, Selasa (16/2/2021).
Mudatstsir mengatakan, zona Inti KKPD Kota Padang memiliki terumbu karang yang baik, terletak jauh dari muara sungai, dan tidak ada pemanfaatan di sana.
Berdasarkan informasi yang diterima dari nelayan, diketahui perairan sekitar KKPD Kota Padang juga dijumpai individu lobster yang mengindikasikan habitat lobster,” pungkas Mudatstsir.
Selain melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat, turut dalam pelepasliaran Lobster Selundupan Di Padang ini juga SKIPM Jambi, SKIPM Padang, Polres Tanjabtim, Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Padang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Perikanan Budidaya Air Laut dan Payau (BPBALP) Taluk Buo.
Sumber : Kompas
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Lobster Selundupan Di Padang news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com