Klub Moge Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI

494 views
Mantratoto

Klub Moge Tersangka Pengeroyokan Terhadap 2 Anggota TNI

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Klub Moge Tersangka Pengeroyokan

INDOHARIAN – Polisi telah menetapkan empat Klub Moge Tersangka Pengeroyokan sebagai tersangka penganiayaan prajurit TNI. Mereka akan dijerat dengan hukuman pasal 170 KUHPidana Jo pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Atas perbuatannya itu, para tersangka terancam hukuman pidana dengan ancaman lima tahun penjara.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Satake Bayu mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49) sebagai tersangka. Setelah dilakukan pengembangan ada dua orang tambahan tersangka baru yakni HS (48) dan JA (26)

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Eden Hazard ciptakan gol
Rawan Kecelakaan Di Lembang
PKS kritik Jokowi

“Keempatnya sekarang ini sudah ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi,” kata dia, Minggu 1 November 2020.

Klub Moge Tersangka Pengeroyokan HS didapati melakukan pemukulan anggota TNI sebanyak tiga kali berdasarkan keterangan saksi dan rekaman cctv toko yang ada di lokasi kejadian. Lalu ada juga tersangka JA melakukan pemukulan kepada korban dan dibuktikan dengan rekaman cctv

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dodi Prawiranegara mengungkapkan dalam memproses kasus itu pihaknya telah memeriksa saksi, anggota klub, rekaman video cctv saat peristiwa dugaan pengeroyokan, serta alat bukti lainnya. Sementara untuk motor gede yang biasa disingkat moge, sebanyak 13 unit saat ini sudah diamankan di kantor polisi.

Dody mengatakan, TR berperan sebagai orang yang mendorong Serda M Yusuf hingga terjatuh.

“Hal itu terekam di dalam video dan keterangan tiga orang saksi yang merupakan karyawan toko butik dan telepon seluler,” kata Dody.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga terjatuh.

Setelah itu, salah satu tersangka menendang kepala korban.

Polisi menegaskan kepada siapapun yang menggunakan jalan baik klub, komunitas, maupun kelompok lainnya wajib menghargai pengguna jalan lain dan menaati peraturan.

“Hormati pengguna jalan lain dan taati peraturan, kalau memang lampu merah berhenti,” katanya, Klub Moge Tersangka Pengeroyokan.

Sumber : Tempo

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Klub Moge Tersangka Pengeroyokan news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply