Kode Etik Dakwah Ormas Non Muslin Juga Diadakan!!

1021 views
Mantratoto

Kode Etik Dkwah Untuk Ormas Non Islam Juga Telah Disarankan Oleh Wakil Ketua DPR RI Komisi VIII

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Kode Etik Dakwah Ormas Non Muslin Juga Diadakan!!

 

IndoHarian – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily memberikan saran agar ormas non muslim atau Islam juga membuat kode etik dakwah. Hal tersebut diperlukan untuk tak memecah umat beragama dan juga memecah banga Indonesia.

“Saya bilang bahwa untuk soal kode etik dikembalikan kepada organisasi kegamannya masing-masing. Untuk Islam misalnya serahkan ke MUI dan ormas Islam. Jadi untuk agama-agama lain juga dapat melakukan hal yang sama,” ucap Ace, pada hari Jumat (25/5/2018).

Menurut dirinya, ormas keagamaan non Islam yang mampu untuk membuat kode etik dakwah tersebut seperti Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia, Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dan juga Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Menpan RB: PNS Sebar Hoaks Harus Diberi Hukuman!!
Jerman Sesalkan Pertemuan Batal, Karena Ini
Trump Membatalkan Pertemuan Dengan Kim! Ini Alasannya!!

 

“Jadi itu biarkan diserahkan kepada organisasi-organisasi kegamaan itu untuk menyusun kode etik,” ungkapnya.

Sementara, ungkap dia, tugas dari Kementerian Agama sendiri bagaimana cara melakukan pembinaan terhadap ormas yang bersifat keagamaan itu untuk menyusun kode etik, serta melakukan koordinasi mengenai nilai-nilai yang telah disepakati bersama.

“Misalnya prinsip dasarnya itu isi ceramahnya itu jangan menghasut, memprovokasi, tidak menimbulkan ujaran kebencian, serta tidak menggunakan kata-kata kasar dan kotor. Nah prinsip-prinsip tersebut yang kemudian disepakati,” ungkap Ace.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai perkumpulan dari ormas-ormas Islam telah mempersiapkan kode etik dakwah tersebut. Hal tersebut disampaikam langsung oleh Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis. Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok itu mengucapkan bahwa kode etik itu terlah disusun bersama forum nasional dai di Indonesia.

“Kita ini sudah punya pedoman dakwah. Di pedoman dakwah itu ada berkenaan dengan kode etik dakwah itu sendiri, bahkan ada dewan etik dainya,” ucap KH Cholil lebih lanjut.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Kode Etik Dakwah kriminal kuliner kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply