Kombes Yulius Ditangkap Bareng Wanita Lagi Nyabu

168 views
Mantratoto

Fakta-Fakta Kombes Yulius Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

 

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Kombes Yulius Ditangkap Di Hotel Bareng Wanita Sedang Nyabu

Indoharian – Seorang Perwira Menengah Kepolisian Yulius Bambang Karyanto atau Kombes Yulius ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap pas berada di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Perwira menengah (pamen) Polri ini ditangkap pada hari Jumat (6/1). Saat ini perwira di Baharkam Polri tersebut masih diperiksa secara intensif di Mapolda Metro Jaya.

Berikut fakta-fakta Kombes Yulius ditangkap yang berhasil dirangkum oleh wartawan, hari Minggu (8/1/2023).
1. Ditangkap Bareng Seorang Perempuan Perwira menengah tersebut ditangkap oleh jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya terkait atas kasus narkoba di sebuah kamar hotel daerah Jakarta Utara. Satu orang wanita juga ditangkap karena bersama anggota polisi tersebut. “(Ditangkap) sama seorang wanita,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya yang bernama Kombes Mukti Juharsa, hari Sabtu (7/1/2023). Penangkapan Perwira menengah tersebut dilakukan pada hari Jumat (6/10) di sebuah kamar hotel
daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mukti mengatakan perempuan yang inisial R itu merupakan temannya YBK. “Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda,” ujar Mukti.

2. Barang Bukti seberat 1,1 Gram Sabu Disita Polisi menyita sejumlah adanya barang bukti dalam penangkapan anggota polisi ini. Di antaranya adalah sabu dan bong atau alat isap sabu. “Barbuknya (barang bukti) berupa 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk,” ucap Mukti.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pangeran Harry Ngaku Membunuh 25 Orang Warga Afghanistan
Jelang Pemilu 2024: Megawati Maju Jadi Capres?
Prabowo Sindir Kader Gerindra: Gak Cocok Keluar Aja

3. Tes Urine Positif Narkoba
Perwira menengah tersebut telah dites urine. Hasilnya adalah positif narkoba. “Tes urinenya adalah positif. Positif metamfetamin dan amfetamin,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa pada saat dihubungi oleh wartawan, hari Sabtu (7/1/2023).

4. Status YBK Ditetapkan Usai 3×24 Jam Status hukum YBK ditentukan dalam 3×24 jam seusai penangkapan. Saat ini YBK masih diperiksa di Polda Metro. “Kita lakukan upaya penangkapan dan akan tentukan status (hukum) dalam 3×24 jam,” kata Mukti.

5. Profil YBK
YBK ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi yang berpangkat perwira menengah itu merupakan anggota Baharkam Mabes Polri. “Saya membenarkan bahwa itu merupakan hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, hari Sabtu (7/1/2023).

6. YBK Terancam Dipecat
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Mabes Polri tidak segan-segan akan memproses YBK. Jika terbukti memang terlibat dalam perkara yang ada, sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan langsung diberikan kepada YBK. “Proses pidana dan copot,” kata Dedi, hari Sabtu (7/1/2023) Dedi belum merinci terkait proses sidang etik yang akan dilakukan terhadap YBK. Sidang etik akan dilaksanakan setelah proses pengusutan unsur pidana telah selesai dilakukan oleh Polda Metro Jaya. “Pidananya dulu saja oleh PMJ biar bisa tuntas. Nanti pidananya proses tuntas PMJ, dan kode etik Propam yang tuntaskan,” imbuhnya.

7. Tidak Terkait Oleh Teddy Minahasa Perwira menengah (pamen) Baharkam Polri, Kombes Yulius ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. YBK ditangkap di hotel di Jakarta Utara. “Ini (kasus) merupakan berdiri sendiri ya. Ada laporan dari masyarakat,” Menurut Mukti, penangkapan YBK tidak terkait dengan kasus narkoba yang tengah diusut Polda Metro Jaya, termasuk kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. “Nggak ada hubungannya sama sekali dengan TM (Teddy Minahasa) dan perintah dari Kapolda juga kasus ini bisa dituntaskan,” jelas Mukti.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply