KPAI Proses Hukum Pemukulan 15 Siswi Oleh Kepsek

165 views
Mantratoto

Pemukulan 15 Siswi Oleh Kepsek, KPAI Meminta Agar Kondisi Kesehatan Dan Psikis Korban Dilindungi

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

KPAI Proses Hukum Pemukulan 15 Siswi Oleh Kepsek

Indoharianpemukulan 15 siswi  ,Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang bernama Ai Maryati Solihah, menilai bahwa Kepala Sekolah MTs di Manyer, Gresik, Jawa Timur yang inisial AN yang diduga atas pelaku dari 15 siswi harus bisa diproses secara hukum. Ai juga meminta agar kondisi kesehatan dan psikis korban bisa untuk dilindungi. “Ya perlu diproses secara hukum karena sudah melakukan kekerasan, pendisiplinan tidak boleh dengan adanya kekerasan,” kata Ai kepada wartawan, hari Kamis (5/1/2023).

Ai berharap polisi bisa segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ai menyebut KPAI pusat juga akan langsung berkoordinasi dengan KPAD Gresik terkait kasus pemukulan 15 siswi ini. “Pemeriksaan perlu dilakukan secara seksama untuk bisa dapat mengetahui sejauh mana kekerasan tersebut dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, Ai meminta agar anak-anak yang menjadi korban pemukulan tersebut bisa dapat diperhatikan. Dia menilai anak korban pemukulan itu harus bisa dilindungi. “Yang pasti anak-anak harus dipastikan kondisi kesehatannya dan juga dilindungi psikologisnya,”tutur dia.

Siswi Mengalami Trauma Usai Dipukul Kepala sekolah sebuah MTs di Manyar, Gresik, berinisial AN memukul sebanyak 15 siswinya hingga empat di antaranya mengalami pingsan. Pemukulan itu dilakukan AN gara-gara 15 siswi tersebut jajan di luar sekolah.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mendapat Bisikan Gaib Seorang Anak Bunuh Ortu
Saking Cintanya Seorang Pria Buat Patung Istrinya
Pereli Profesional Ken Block Tewas Dalam Kecelakaan

Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Supriyanto mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula pada saat 15 siswi kelas IX itu sedang
membeli makanan di kantin yang berada di luar lingkungan sekolah. Padahal pihak sekolah telah yang melarang para murid untuk membeli
makanan di luar sekolah. Karena melihat para muridnya yang membeli jajan di luar, AN pun lantas memanggil para siswi itu dan menyuruhnya
untuk masuk ke sebuah ruangan kosong. Di sanalah, para siswi itu mengaku disuruh untuk berbaris dan dipukul oleh AN di bagian kepalanya.

Tindakan kekerasan yang dilakukan kepsek AN telah membuat para korban menjadi trauma. 15 Siswi yang dipukulnya enggan untuk mau bersekolah. Alasannya, korban takut AN akan kembali melakukan kekerasan tersebut.

“Setelah peristiwa pemukulan 15 siswi terjadi, para siswi yang menjadi korban tidak mau masuk sekolah karena takut. Bahkan, sehari setelah peristiwa itu, 8 dari 15 siswa memilih tidak masuk sekolah. Bahkan, hari ini, ada dua lagi yang gak mau masuk sekolah,” ujar Ketua Umum Yayasan Nurul Islam Ali Muchsin kepada wartawan, hari Kamis (5/1/). Sementara itu, dari pihak yayasan telah memecat AN dari posisi kepala sekolah. AN juga dikeluakan dari yayasan tersebut.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply