KPK Dilemahkan PDIP, Gerindra Marah Sampai Seperti Ini…

561 views
Mantratoto

KPK Dilemahkan PDIP Karena Penggeledahan Gagal Yang Dilakukan Di Kantor PDIP

Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com,

IndoharianKPK Dilemahkan PDIP, Gerindra Marah Sampai Seperti Ini…

INDOHARIAN.COM – Seorang Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa sangat menilai KPK dilemahkan PDIP dan juga ada kendala penggeledahan dalam pengusutan kasus di dugaan suap dalam Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menangkap Wahyu Setiawan menjadi bukti pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hari ini UU KPK dilemahkan. Apa yang terjadi hari ini membuktikan bahwa KPK dilemahkan,” katanya di Komplek DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada hari Senin (13/1/2019).

Penyebutkan Desmond mengatkana pada seorang proses penindakan di kantor DPP PDI Perjuangan yang sempat terkendala. Desmond menanyakan dua kemungkinan penyebab yang jadi persoalan itu.

“Persoalannya tersebut birokrasi (berbelit karena UU KPK baru) atau siapapun tidak akan mampu menggeledah institusi partai tersebut karena mereka berkuasa,” katanya.

Dari seorang Tim penyelidik KPK sangat ingin menyegel kantor DPP PDIP. Namun tim disebutkan mendapat penjegalan dari petugas keamanan kantor partai berlambang banteng tersebut. Alasan penjegalan itu sebab KPK tidak menyertai surat tugas penggeledahan.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Siwi Widi Dipanggil Polisi
Ambulans Tabrak Motor
PT Asabri Rugikan Negara

 

Menurut seorang UU dari KPK dilemahkan PDIP yang baru, penggeledahan baru dapat dilakukan sesudah mendapat izin dari Dewan Pengawas. Desmond mengatakan dalam kasus itu substansi penggeledahan jadi percuma. Masalahnya, barang bukti bisa jadi telah dihilangkan sebelum penggeledahan dilakukan.

“Ya, dalam konteks hukum acara penggeledahan itu kan harusnya tidak diumumkan. Tujuan penggeledahan itu agar barang bukti tidak dihilangkan. Tapi kalau diumumkan seminggu kemudian digeledah, itu namanya omong kosong,” ucap dirinya.

Dengan begitu, ucap seorang Desmond, perlu pembuktian dari para pimpinan kalau ada undang-undang yang baru KPK bisa menyelesaikan kasus tersebut.

“Kalau contoh seperti ini tidak terselesaikan, makin betul bahwa jangan berharap lagi dengan KPK,” ucap dirinya.

Selain hal itu, Desmond juga mendapatkan kalau pemerintah seyogyanya menyebutkan dengan jelas yang berhubungan dengan teknis hubungan Dewan Pengawas dan pimpinan KPK. Dirinya sangat berharap hal-hal seperti itu tidak harus menjadi kendala.

Dalam kasus tersebut, KPK juga menangkap pihak swasta berinisial DNI atau DON.

Sejumlah sumber pun mengatakan kakau dirinya adalah seorang staf Hasto. Namun hal itu dibantah oleh Hasto. Menurut dirinya, stafnya tidak ditangkap dan bahkan mengkuti Rakernas PDIP.

“Seolah-olah yang namanya Doni itu staf kesekjenan ditangkap. Saya mencari yang namanya Doni staf saya, ini namanya Doni di sebelah saya. Itu sebagai contoh framing,” ujar dirinya di arena Rakernas PDIP, JiExpo Kemayoran, Jakarta, pada hari Jumat (10/1/2020).

Dalam Rapat Paripurna DPR pada September 2019, Gerindra ikut menyepakati revisi UU KPK. Namun mereka sangat menolak beberapa poin dalam revisi, salah satunya adalah keberadaan Dewan Pengawas KPK dilemahkan PDIP yang dipilih presiden.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian KPK dilemahkan PDIP news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply