KPK Periksa Nuzulia Hamzah Dugaan Kasus Suap Bansos Corona

469 views
Mantratoto

KPK Periksa Nuzulia Hamzah Sebagai Saksi Kasus Suap Eks Mentri Sosial

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, KPK Periksa Nuzulia Hamzah

INDOHARIANKPK Periksa Nuzulia Hamzah terkait kasus suap bansos corona yang berupa paket sembako se-Jabodetabek Tahun 2020.

KPK Periksa Nuzulia Hamzah juga diketahui sebagai pihak swasta. Ia akan dimintai informasi sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka korupsi eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Meski Berat, Risma Perbaiki Sistem Kemensos Yang Rusak
Kader Demokrat Jane Shalimar Hilang, Diculik Partai Lain?
Kenang Tsunami Aceh, LIPI Beberkan Hal Mengejutkan Ini

“Akan kami periksa dahulu Nuzulia sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (28/12/2020).

Hanya saja Ali belum bisa menyampaikan apa saja yang akan ditelisik penyidik KPK terhadap pemeriksaan Nuzulia.

Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan ada juga beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga sudah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan yang pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah ekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Tak lama usai ditetapkan sebagai tersangka, Juliari mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB, KPK Periksa Nuzulia Hamzah.

Sumber : Suara

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian KPK Periksa Nuzulia Hamzah news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply