KPK: Semoga Pencurian Dokumen Segera Terungkap

148 views
Mantratoto

KPK Pastikan Pencurian Dokumen Di Rumah Jaksa Tak Menganggu Persidangan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

KPK: Semoga Pencurian Dokumen Segera Terungkap

Indoharian – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Pencurian Dokumen dan laptop di kediaman jaksa penuntut FAN tidak akan menghambat jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Persidangan bisa terus berjalan sesuai jadwal.

“Terkait untuk proses persidangan perkara yang sedang ditanganinya, tentu tetap bisa berjalan,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, hari Selasa (27/12/2022).

Ali pun memastikan Pencurian Dokumen yang memiliki salinan dan dipegang oleh tim penuntut umum lainnya. Apalagi, Ali juga mengatakan, tim penuntut umum sudah yang menyerahkan berkas serupa ke majelis hakim. “Karena berkas perkara sudah yang dillimpahkan kepada Pengadilan Tipikor, mau pun juga berada pada anggota tim jaksa penuntut umum KPK yang lain,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menyebutkan jaksa FAN yang kediamannya telah dibobol oleh maling merupakan Kepala Satgas Penuntutan kasus dugaan korupsi. Salah satu kasus yang tengah dia tangani yakni berupa kasus yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. “Iya, yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan yang sedang menjalankan sidang beberapa perkara KPK. Salah satunya berada di PN Tipikor Yogjakarta,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, hari Senin 26 Desember 2022.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Heboh !! Ditemukan ABG Tewas Tanpa Busana di Kutai Timur
Viral Video Polisi Pengabdi Mafia Berbuntut Panjang
Kasus Pembunuhan Wanita Bertato Kupu-kupu

Berdasarkan adanya informasi, salah satu kasus yang tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Yogyakarta adalah merupakan kasus mantan Petinggi PT Summarecon Agung yang bernama Oon Nasihino. Oon merupakan penyuap mantan Wali Kota Yogyakarta yang bernama Haryadi Suyuti.

Harap Pelaku Segera Bisa Ditangkap
Berkas kasus Oon yang dilimpahkan oleh KPK ke Pengadilan Tipikor Yogyakarta pada tanggal 11 Agustus 2022. Oon didakwa telah menyuap Haryadi berkaitan dengan izin pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro yogyakarta. Ali berharap pelaku pembobolan dan Pencurian Dokumen di rumah FAN bisa segera ditemukan.

Pasalnya pelaku pencurian menggondol laptop dan berkas milik FAN “Informasi yang berhasil kami peroleh, saat ini pihak kepolisian masih terus untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian dimaksud. Harapannya tentu dapat segera untuk bisa diketahui dan ditemukan pelakunya,” ujar Ali.

Rumah milik jaksa KPK yang berinisial FAN menjadi sasaran pencurian. Rumah yang berada di Gang Arjuno Nomor 20, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta tersebut dibobol pada hari Sabtu (24/12) sore. Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan bahwa pencurian di rumah FAN itu diketahui pertama kali pada saat teman istri korban akan mengantar sebuah paket. Saat itu ia melihat rumah FAN dalam keadaan pintu bagian depannya telah terbuka.

Sumber : Liputan6

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply