KPK Sindir Bupati Cirebon: Cuman Rp150 Miliar? Nanggung Bro!

693 views
Mantratoto

KPK Sindir Bupati Cirebon Terima Gratifikasi Rp50 Miliar, Jumlah Itu Didapatkan Setelah Penyidikan Melakukan Pengembangan Kasus Jual Beli Jabatan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

IndoharianKPK Sindir Bupati Cirebon: Cuman Rp150 Miliar? Nanggung Bro!

 

Indoharian – KPK sindir Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra diduga menerima gratifikasi sebesar Rp50 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/6).

Jumlah tersebut didapatkan setelah penyidik melakukan pengembangan kasus jual beli jabatan yang menjerat Sunjaya.

“Jadi ada perkembangan yang cukup signifikan yang didapatkan oleh penyidik dari dugaan suap sekitar Rp 100 juta rupiah pada saat OTT, karena fakta-fakta yang ditemukan cukup signifikan maka kami kembangkan dan ditemukan setidaknya Rp50 miliar dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka SUN ini,” kata Febri.

Febri mengatakan penerimaan itu tak hanya berasal dari satu pihak saja. KPK sindir Bupati Cirebon itu diduga terkait dengan wewenang Sunjaya sebagai Bupati.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Terpidana Kasus Amplop, Yusril Tempuh Jalur Hukum
Baequni Minta Maaf Soal Petugas KPPS Diracun, Begini Katanya
BW Soal KPU Curang, Arief: Kalau Ngaku Curang, Penjara Penuh

“Sumbernya berasal dari banyaknya pihak yang menduga hal tersebut terkait dengan kewenangan-kewenangan atau jabatan-jabatan bupati selama ia menjabat, apakah terkait dengan mutasi pengadaan ataupun terkait dengan proses perizinan,” paparnya.

Febri mengatakan uang senilai Rp50 miliar yang diterima oleh Sunjaya masih belum semua jumlahnya. Angkanya masih dapat bertambah jika ada fakta-fakta baru yang ditemukan dalam penyidikan.

“Nilai tersebut bisa saja bertambah tergantung nanti kami menemukan penelusuran fakta-fakta yang baru. Jadi penggunaan pasal gratifikasi juga menjadi salah satu bagian penting dari upaya memaksimalkan asset recovery dari Rp100 juta kemudian menjadi Rp50 miliar sampai saat ini dan bisa bertambah,” katanya.

Adapun, KPK yang menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi yakni Cirebon dan Karawang. Dokumen yang disita tersebut adalah dokumen perizinan.

Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus penerimaan gratifikasi terkait perizinan dan berhubungan dengan jabatan dengan tersangka mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

“Dari lokasi tersebut disita dokumen terkait dengan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) setempat dan dokumen perizinan,” kata Febri KPK sindir Bupati Cirebon.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian KPK Sindir Bupati Cirebon news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply