KPPS Di Kutuk Prabowo Ini Penyebabnya!

857 views
Mantratoto

KPPS Di Kutuk Prabowo Sejumlah Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) Mati

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoharianKPPS Di Kutuk Prabowo Ini Penyebabnya!

 

Indoharian – KPPS Di Kutuk Prabowo sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara ( KPPS) mati dan bertambah menjadi sebanyak 336 orang. Selain dari itu, ada sebanyak 2.232 anggota KPPS dilaporkan sakit-sakitan.

Angka tersebut mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum pada  hari, Rabu 1 Mei 2019.

Menurut dia, berdesarkan dari keterangan keluarga, pada Hari kamis 1 Mei 2019 sekitar pukul 05.00 WIB, saat pulang dari TPS, Saferinus sudah mengeluhkan sakit.

“Jumlah anggota KPPS meningal 336 orang , sakit 2.232 orang. Total ada sebanyak 2.568 yang tertimpa musibah,” tutur Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim kala dikonfirmasi, Hari Rabu.

Dibandingkan data-data dari  KPU pada  hari Selasa 30 April 2019 malam, jumlah anggota KPPS yang sudah meninggal bertambah sebanyak lima orang.

Baik dari anggota KPPS yang meninggal ataupun jatuh sakit sebagian besar disebabkan karna kelelahan dan juga kecelakaan. KPPS Di Kutuk Prabowo. 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Karna Curang!! Jokowi-Ma’ruf DiTolak Panitia Ijtimak
WOW! Jurkam Prabowo Demo Turunkan Presiden, Ini Penyebabnya!
PN Cibinong Bebaskan Pemerkosaan Anak, KPAI Pecat MA

KPU telah memberikan santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia dan juga sakit. Rencana tersebut telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.

“Menteri Keuangan juga sudah menyetujui usulan dari KPU untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja selama mereka bertugas dalam Pemilu 2019,” ucap Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, hari Senin 29 April 2019

Besaran santunan tersebut telah dikelompokan menjadi empat. Yang Pertama, adalah santunan bagi anggota KPPS yang telah meninggal dunia adalah sebanyak Rp 36 juta, kemudian santunan bagi anggota KPPS cacat permanen adalah sebanyak Rp 36 juta.

Besaran santunan untuk anggota KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta, dan juga untuk anggota KPPS yang luka ringan adalah sebanyak Rp 8,25 juta orang, bahkan sebelumnya ketua KPPS di desa Bungok juga meninggal dunia rumah sakit daerah Djaman Sanggau pada hari Selasa 30 April 2019.  KPPS Di Kutuk Prabowo

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan KPPS Di Kutuk Prabowo kriminal kuliner kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply