Kronologi Amaq Sinta Pria Lombok Sang Penakluk 4 Orang Begal

280 views
Mantratoto

Kronologi Amaq Sinta Pria Lombok Yang Taklukkan 4 Orang Begal

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Amaq Sinta Pria Lombok Sang Penakluk 4 Orang Begal

Indoharian – Murtede alias Amaq Sinta pria lombok yang berusia 34 tahun yang merupakan seorang pria penakluk begal, akhirnya bisa untuk berkumpul kembali dengan keluarganya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yang setelah mendapat penangguhan atas penahanan dari penyidik Polres setempat.

“Allhamdulilah saya pun merasakan senang sekali karena bisa untuk bebas dan juga berkumpul lagi bersama dengan keluarga,” kata dia, pada saat ditemui di kediaman rumahnya di Praya Timur, pada hari Kamis. Amaq Sinta pria lombok merupakan korban begal yang sempat ditahan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan untuk menjadi
tersangka, karena telah membunuh dua begal dan juga melukai dua begal yang lain. Ia dibegal oleh empat orang pada saat mengendarai sepeda motornya di jalan Desa Ganti yang sedang mengantarkan makanan buat ibunya, di Lombok Timur, pada hari Minggu malam (10/4).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Diduga Cekokin Dan Perkosa Hingga Tewas, IL Langsung Diamankan
Heboh!! Vanessa Khong Dijemput Paksa
Karena Menjadi Brand Ambassador DNA Pro, Ivan Gunawan Diperiksa Bareskrim

Dibegal oleh empat orang begitu, dia yang tidak melarikan diri melainkan langsung untuk membela diri dan bertarung dengan mereka. Karena itu, banyak orang yang menganggapnya kebal alias sakti. “Saya melakukan itu, karena memang dalam keadaan yang terpaksa. Diadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita yang melawan. Sehingga seharusnya tidak dipenjara, kalau pun saya mati siapa yang akan bertanggung jawab,” katanya. Ia dan istrinya, Mariana (32), serta keluarganya yang bekerja menjadi petani setiap harinya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu juga ia juga hanya merupakan warga yang biasa, karena yang tidak pernah sekolah. “Saya kerja hanya sebagai petani,” katanya.

Kronologi Amaq Sinta yang Taklukkan 4 Begal
Ia menceritakan pada saat kejadian itu, ketika yang akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan buat ibunya, sesampai di TKP ia tiba-tiba dihadang dan diserang oleh para pelaku yang menggunakan senjata tajam. Selanjutnya ia pun melawan para pelaku dengan sebilah pisau kecil yang dia bawa sambil teriak untuk meminta tolong, namun tidak ada warga yang datang melintas.

Dalam kejadian itu dua orang pelaku begal tewas setelah yang bersimbah darah. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri setelah dua kawannya yang tumbang di tempat. “Setelah itu saya pun pergi ke rumah keluarga untuk menenangkan dari,” katanya. Akibat kejadian itu, Sinta yang memiliki dua orang anak itu badannya yang terasa sakit akibat terkena senjata tajam dari para pelaku. “Saya tidak ada kepandaian dan tidak juga memiliki ilmu kebal. Tapi ini memang saya telah dilindungi oleh Tuhan,” katanya.

Pasca yang ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Lombok Tengah, ia dan keluarganya terguncang dan tidak bisa untuk tidur, karena memikirkan kasus yang menimpanya. Namun, ia merasa agak senang karena setelah mendapatkan penangguhan penahanan yang diberikan karena adanya dukungan dari masyarakat, terkhusus
Lombok Tengah. “Saya berharap bisa dibebaskan dengan murni dan tidak sampai yang ke pengadilan. Supaya bisa untuk kerja kembali seperti biasanya. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung saya,” katanya.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah, menetapkan korban begal yang inisial S (34) menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu dini hari (10/). “Penyelidikan kasus ini telah ditingkatkan menjadi sidik, yang setelah melakukan pemeriksaan saksi,” kata Komisaris Polisi Ketut Tamiana selaku Wakil Kepala Polres Lombok Tengah pada konferensi pers di halaman Polres Lombok Tengah, Selasa.

Nasib 2 begal yang Selamat
Selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan juga penganiayaan, dua begal berinisial WH dan HO, warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri, juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana curat. “Korban begal Amaq Sinta pria lombok dikenakan pasal 338 KHUP karena telah menghilangkan nyawa seseorang serta melanggar hukum maupun pasal 351 KHUP ayat (3 ) tentang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan hilang nyawa seseorang,” katanya. Selain itu, barang bukti yang berhasil telah disita yakni ada empat senjata tajam dan juga tiga unit motor yang diduga digunakan korban dan para pelaku begal. “Satu orang korban melawan empat pelaku begal yang mengakibatkan dua pelaku begal inisial P (30) dan OWP (21) warga Desa Beleka tewas ditempat. Sedangkan dua pelaku begal lainnya melarikan diri dan pada saat ini telah ditahan,” katanya.

Sumber : liputan6

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply