Kronologi Versi Iko Uwais Atas Tuduhan Kasus penganiayaan Oleh Pelapor Rudi

362 views
Mantratoto

Berikut Kronologi Versi Iko Uwais Mengenai Tuduhan Kasus Penganiayaan Oleh Rudi Yang Berprofesi sebagai Interior Desain

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Kronologi Versi Iko Uwais Mengenai Tuduhan Kasus Penganiayaan

Indoharian – Aktor Bintang laga akhirnya buka suara mengenai kronologi versi Iko Uwais terkait dengan adanya laporan terhadap dirinya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Rudi. Kepada awak media, Aktor tersebut yang bersama kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, menjelaskan kronologi yang terjadi dari sudut pandangnya.
“Saudara Rudi yang mana dia adalah pelapor di Polres Metro Bekasi telah yang melakukan pemutar balikan fakta di dalam laporannya tersebut,” kata Leonardus Sagala pada saat melakukan jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, hari Selasa (14/6/2022) dini hari.

Namun menurut pihak aktor tersebut, Rudi yang telah melakukan provokasi terlebih dahulu kepada pihak artis tersebut. “Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi duluan,” jelas Leonardus Sagala. Kemudian, Leonardus Sagala menceritakan kronologi versi Iko Uwais berdasarkan keterangan yang disampaikan langsung oleh Aktor bintang film laga tersebut.

Kejadian bermula pada saat Rudi yang berprofesi sebagai interior desain tidak yang bertanggung jawab dengan pekerjaannya. “Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami yang berusaha untuk mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini yang tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia tidak
sesuai dengan perjanjian,” terang Leonardus Sagala.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Nicholas Sean Kalahkan Sabian Tama Di Ring Tinju
Sah!! Mulai 1 Juli Tarif Listrik Non Subsidi Akan Naik
Buronan WNA Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap Di RI

Pada kesepakatan awal, Rudi yang menawarkan jasanya sebesar Rp 300 juta, dan aktor tersebut telah membayar setengahnya. Namun, pekerjaan yang dilakukan oleh Rudi tidak sesuai dengan kesepakatan awal. “Rudi ini menyediakan jasa interior rumah dengan kesepakatan harga Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap terminal I dan termin II dengan total pembayaran sebesar Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan,” tutur Leonardus Sagala.

“Bahkan, dia yang cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami yang menayangkan, dia tidak mendapatkan respon yang baik,” sambungnya. Kemudian pada saat sebelum keributan berlangsung, Rudi dan istrinya terlebih dahulu yang memprovokasi Aktor tersebut. “Pada saat kejadian keributan tersebut, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya,” ujar Leonardus Sagala.

aktor bintang film tersebut sendiri tengah mengambil bukti berupa foto atau video yang membuktikan bahwa Rudi yang diduga lari dari tanggung jawabnya tengah berada di rumah “Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk bisa mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini berada di rumah,” terang Leonardus Sagala lagi. Kemudian, saat istri Rudi yang tengah balik merekam Iko Uwais, Rudi secara tiba-tiba yang melakukan penyerangan.

“Pada saat klien kami yang berusaha untuk menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini yang melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami yang nantinya, yang saat ini sedang sudah kami lakukan upaya hukum atas perbuatan tersebut,” jelas Leonardus Sagala. Mengenai luka yang dialami oleh kliennya, Leonardus Sagala telah yang memiliki bukti berupa foto serta hasil visum.

“Jadi, di sisi kiri klien kami itu terdapat adanya luka. Kami juga ada bukti fotonya, nanti juga pada saat ini, bang Iko belum bisa hadir karena yang sedang melakukan visum, didampingi dengan pihak kepolisian atas apa yang dia alami,” terangnya.

Melihat kronologi versi Iko Uwais yang dijelaskan, Aktor tersebut sama sekali tidak memiliki alasan untuk yang melakukan penganiayaan. Tindakannya adalah murni sebagai tindakan untuk pembelaan diri. “Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini yang terjatuh, langsung dipukuli dong. Tapi ini enggak, dibiarkan. Karena memang pada sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai,” pungkasnya.

Sumber : detik

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply