Kronologis Penangkapan HS, Terkait Ancaman Penggal Jokowi!

820 views
Mantratoto

Kronologis Penangkapan HS, Terkait Ancaman Bakalan Memenggal Kepala Presiden Joko Widodo

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

IndoharianKronologis Penangkapan HS, Terkait Ancaman Penggal Jokowi!

 

IndoharianKronologis Penangkapan HS pria berinisial HS yang melontarkan ancaman kepada capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) saat mengikuti demo di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat pekan lalu. Seraya bersumpah, HS mengatakan bakal memenggal kepala pak Jokowi.

Pernyataan-pernyataan HS tersebut direkam dengan ponsel salah satu pelaku aksi yang berlagak bak reporter untuk media sosialnya. Video rekaman tersebut kemudian viral di media sosial. Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian langsung bergerak menangkap HS.

Ia ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan pada Hari Minggu 12 Mei 2019.

Setelah dilakukan pemeriksaan, HS kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 KUHP dan Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

HS bukanlah orang pertama yang diamankan polisi terkait pernyataan bernada ancaman, dan entah disengaja atau sekadar bercandaan. Kronologis Penangkapan HS dan seorang remaja berinisial RJ juga pernah diamankan polisi karena video viralnya mengancam akan menembak Jokowi.

Menyikapi soal itu semua, pengamat dan politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Bakir Ihsan menilai semua ancaman yang dilontarkan tak terlepas dari pengaruh-pengaruh kelompok ataupun komunitas.

Pada kasus HS, kata Bakir, dalam video yang beredar luas itu diketahui HS bersama kubu 02 melakukan aksi di depan Bawaslu RI. Itu, dinilai Bakir, turut memengaruhi psikologi HS saat melontarkan pendapat di depan kamera ponsel.

“Dan dalam kondisi seperti itu memang pengaruh komunitas-komunitas, pengaruh kelompok sangat kuat, sering kali orang tidak terkontrol terhadap apa yang mereka katakan,” kata Bakir pada Hari Rabu 15 Mei 2019.

Menurut Bakir, setelah HS terpisah dari kelompoknya dan videonya viral, barulah ia sadar bahwa luncuran-luncuran kalimat dari mulutnya yang berisi ancaman itu salah. Faktor emosional itu, kata Bakir yang membuat HS menyampaikan pernyataan melampaui kewajaran, bahkan dinilai mengancam dan bisa membahayakan itu.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Panglima TNI Perintahkan Pasukan Akan Ada Perang Besar!
BPN Sebut Kecurangan Brutal, Akui Kekalahan Secara Halus
FPI Sindir Hukum Wiranto: Tanda Rezim Jokowi Tenggelam

 

“Dan pada titik tertentu ketika emosionalitas pada seseorang sehingga dia lepas dari konteksnya dan dia sudah menyampaikan kata-kata yang justru mengancam dan dianggap bisa membahayakan,” ucapnya.

Padahal, ketika tak emosional, dan perbedaan pilihan atau pandangan politik tidak bisa disampaikan dengan pernyataan yang wajar atau tidak bernada ancaman.

“Dan Selain faktor kelompok, Bakir menilai media sosial juga berperan membuat seseorang melakukan hal di luar batas norma kemanusiaan. Bakir menyatakan masyarakat telah dikepung media sosial yang isinya saling menghujat satu kelompok pendukung dengan kelompok lainnya. Walhasil, sambungnya, itu turut memengaruhi seseorang dalam bertindak segala sesuatu.

Berkaca dari hal tersebut, Bakir pun menduga proses hukum terhadap HS dilakukan karena semua pemerintahan era Jokowi ingin memberi pelajaran agar masyarakat lain tak mudah melontarkan kata-kata yang melampaui kewajaran itu, apalagi hoaks-hoaks.

Namun, Bakir mengingatkan agar polisi tidak hanya sekadar menghukum orang yang melakukan kesalahan-kesalahan. Dan ia menginginkan para elite pun memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar lontaran tidak keluar batasan.

“Dia terjadi itu karena merupakan rangkaian dari atmosfer (politik) yang terjadi di republik ini dan juga menjadi tanggung jawab Presiden Jokowi dan pemerintahan di bawah Jokowi,” tutur Bakir.

Menurut Bakir, perlu dilakukan langkah-langkah preventif dan simultan dalam merespons kondisi yang terjadi di tengah semakin tinggi tensi politik setelah pemungutan suara Pemilu 2019.

Selain elite, kata Bakir, pemerintah pun perlu mendorong pendidikan politik untuk masyarakat secara serius dan bertahap agar tidak mudah terprovokasi untuk menyampaikan kritik dengan cara-cara yang tdak wajar seperti itu.

“bagaimana proses kesadaran itu tumbuh perlu proses panjang dan itu dicicil terus menerus. Karena akan muncul kasus kasus seperti itu pada momen lainnya,” tutur dia. Kronologis Penangkapan HS

 

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Kronologis Penangkapan HS news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply