Luhut Soal Kebijakan Susi Yang Mengevaluasi Kebijakan Pelarangan Cantrang
Indoharian – Luhut Soal Kebijakan Susi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan akan mengevaluasi kebijakan pelarangan cantrang. yang diberlakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Dia juga mempertanyakan kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan.
“Cantrang itu kan banyak tipenya. Nah, sekarang dievaluasi cantrang mana yang tidak boleh, misalnya yang merusak lingkungan, jaringnya terlalu tipis sehingga semuanya dikeruk, ya enggak boleh,” tuturnya, di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (1/4) malam.
“Kedua, jangan terus terusan digunakan dong, harus ada jedanya sehingga ikan bisa tumbuh lagi,” ia menambahkan.
Luhut mengaku pihaknya masih melakukan studi bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait silang pendapatnya dengan Susi.
“Di IPB sendiri masih ada silang pendapat mengenai ini, ya kita suruh buat studi,” ujar dia.
“Tidak boleh dong sekarang kita tidak buat keputusan, tapi kalau keputusan kita ternyata membuat masalah, ya kita perlu evaluasi. Kita evaluasi saja. Itu aja kok repot evaluasi,” cetus Luhut.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Jokowi Pamer Radar, Prabowo Kritisi Pertahanan RI Lemah |
Retorika Debat Prabowo, Jokowi Terkesan Normatif |
Takut Kalah, Jokowi Ngemis Dukungan Kapolsek |
Luhut pun mengaku sudah mengabarkan hal itu kepada pihak Susi terkait koordinasi dengan KKP. “Ya adalah, kita beritahu mereka,” ucapnya.
Selain soal cantrang, Luhut Soal Kebijakan Susi tentang penenggelaman kapal asing pencuri ikan. Yang perlu diperbaiki, kata dia, adalah soal pengawasan.
“Kalau soal orang maling, kan dimana-mana ada kalau pengawasannya tidak baik. Tinggal pengawasan saja kita perbaiki, jangan terus kita bunuh semua, enggak boleh dong,” seru Luhut.
“Ngapain sih mesti dibom-bom terus kalau ada kapal bisa dipakai, kenapa sih?” cetusnya.
Menurutnya, kapal-kapal tersebut sudah menjadi milik Indonesia setelah disita. Perlakuan terhadap kapal-kapal itupun seharusnya tak seperti kepada kapal asing pencuri ikan.
“Sekarang kamu ada kapal buatan luar negeri, sudah kau beli 100 persen, ya enggak boleh lagi diperlakukan dia kapal asing,” kata dia.
Terkait temuan KKP bahwa kapal asing pencuri ikan yang ditangkap kembali muncul di perairan setelah dibeli lewat lelang, Luhut mengaku tak tahu. Dia hanya menyebut hal itu tak diperbolehkan.
“Enggak tahu, saya belum tahu, belum pernah dengar,” kata dia.
Setidaknya sejak tahun lalu, Luhut dan Susi menampilkan suara yang berbeda dalam hal kebijakan pelarangan cantrang dan penenggelaman kapal.
Soal perbedaan pendapat di internal kabinetnya itu, Presiden Jokowi mengaku sama-sama mendukung kedua menteri itu.
“Semua saya dukung,” tutur Jokowi, sambil tertawa, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
“Setiap Menteri punya kebijakan untuk kebaikan. Tidak ada kebijakan untuk kejelekan,” ujar dia.
Namun, Jokowi menegaskan pemerintah ingin meningkatkan ekspor ikan.
“Saya sampaikan ke Bu Susi, sekarang konsentrasinya ke industri pengolahan ikan, terutama mendorong ekspor ikan karena ekspor kita turun,” ucap mantan Wali Kota Solo ini.
Luhut Soal Kebijakan Susi ini berulangkali menuai unjuk rasa dari kalangan nelayan. Sementara, kebijakan penenggelaman kapal, dalam sejumlah survei, sempat menjadi salah satu faktor pendongkrak kepercayaan terhadap pemerintah dan elektabilitas Jokowi serta Susi.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner Luhut Soal Kebijakan Susi news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata