Mahar Sandi Tak Terbukti, Andi Arief Buat Laporan Palsu!

833 views
Mantratoto

Bawaslu Memutuskan Dugaan Mahar Rp 1 T Sandiaga Tidak Benar

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoharianMahar Sandi Tak Terbukti, Andi Arief Buat Laporan Palsu!

 

Indoharian – Badan Pengawas Pemilu sudah memutuskan Bakal Calon Wakil Presiden soal mahar Sandi tak terbukti bahwa mahar yang diberikan kepada PAN dan PKS. Kasus tersebut muncuk setelah Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief menyebutkan bahwa Sandiaga memberikan uang Rp 1 triliun kepada kedua partai demi untuk menjadi wakil presiden.

Mengomentari keputusan Bawaslu tersebut, Andi Arief menilai bahwa lembaga tersebut tidak serius dalam mengungkap kasus mahar tersebut.

Bawaslu pemalas dan tidak serius,” kata Andi Arief, Jumat (31/8/2018).

Bawaslu sangat kesulitan dalam mengungkap kasus dugaan mahar Sandiaga tersebut. Karena menurut Ketua Bawaslu Abhan ketidakhadiran Andi Arief dalam pemeriksaan menjadi salah satu masalahnya.

Andi sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan terhadap pemeriksaan Bawaslu. Menurut Abhan, lembaganya sudah menindaklanjuti dugaan mahar tersebut setelah menerima laporan bernomor 01/LP/PP/RO/00.00/VIII/2018 sesuai terhadap prosedur.

“Ketidakhadiran Andi Arief memenuhi undangan Bawaslu, menjadikan laporan yang dilaporkan tidak mendapatkan kejelasan bahwa terjadinya peristiwa pemberian uang kepada partai PKS dan PAN,” ucap Abhan

Dirinya juga memutuskan tidak ada pelanggaran pemilu di dalam kasus itu. Dengan sedemikian, Sandiaga dinyatakan tidak ada melakukan pelanggaran apapun.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ngebet Menang Pilpres, Partai Saling Bajak Politikus
Wishnutama Ketua Tim Jokowi, Incar Sosok Milenial
Permalukan Demokrat, Megawati ‘Tertibkan’ Hasto

 

“Bahwa terhadap laporan tersebut mahar Sandi tak terbukti dan juga tidak ditemukan adanya jenis dugaan pelanggaran pemilu yang di laporkan oleh seorang Andi Arief,” ucap Abhan.

Keputusan tersebut di ambil setelah Bawaslu melakukan klarifikasi. Klarifikasi tersebut dilakukan dengan mengundang saksi dan juga pelapor.

“setelah melakukan semua pemeriksaan kepada pelapor dan dua saksi Bawaslu sudah melakukan kajian terhadap laporan yang sudah dirinya terima,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia Bersatu, Frits Bramy Daniel, sebelumnya juga melaporkan dugaan mahar Rp 1 triliun tersebut kepada Bawaslu.

Sandiaga diduga sudah memberikan kepada PAN dan PKS dan ternyata mahar Sandi tak terbukti dan menyebut bahwa Andi Arief membuat laporan palsu.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner kulinerAlam dan Entertainment News Mahar Sandi Tak Terbukti news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply