Main Curang, Risma Dilaporkan ke Bawaslu? Ini Buktinya!

817 views
Mantratoto

Risma Dilaporkan ke Bawaslu Karena Diduga Tak Netral

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Risma Dilaporkan ke Bawaslu

Indoharian – Main Curang, Risma Dilaporkan ke Bawaslu? Ini Buktinya!

INDOHARIAN.COM – Tim dari advokasi pasangan calon wali kota dan juga wakil wali kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno juga mengtakan kalau Risma dilaporkan ke Bawaslu Surabaya.

Tim dari advokasi Machfud-Mujiaman, Purwanto menyebutkan kalau pihak dirinya juga sudah melaporkan Risma, karena diduga sudah bersikap tidak netral dalam Pilkada Surabaya 2020.

“Kami dari tim advokasi pasangan nomor urut 2 dan tim kampanye mengadukan pelanggaran norma yang dilakukan oleh Bu Risma selaku pejabat publik,” ucap seorang Purwanto pada hari Kamis (1/10/2020).

Hal tersebut, ucap Purwanto, merujuk pada baliho ataupun alat peraga kampanye paslon nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji yang kerap menampilkan figur seorang risma.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sukmawati soal PKI: Ideologinya Pancasila, Ada Masalah?
Nasdem Usung Mantan Napi Pada Pilkada Sulut, Ini Alasannya..
Dino Sembuh Dari Corona Setelah Positif Terkena Corona

Dirinya sangat menilai turut terlibatnya Wali kota Surabaya itu yang sekarang ini masih menjabat menjadi wali kota, dalam kegiatan politik praktis ialah hal yang tak baik, dan contoh nya buruk bagi demokrasi.

“Jelas tidak sejalan dengan kehidupan demokrasi Indonesia. Jadi itu yang kita laporkan, kita adukan,” ucapnya.

Tim dari Machfud-Mujiaman sangat menilai Risma dilaporkan ke Bawaslu karena yang bersangkutan menjadi pejabat publik mestinya bisa bersikap netral, independen, dan tidak memihak siapapun. Selain hal tersebut, menurut dirinya, sikap Risma itu juga dapat berpotensi memicu ketidaknetralan para aparatur sipil negara (ASN) di dalam lingkungan Pemkot Surabaya.

Kami sudah berupaya mengonfirmasi masalah laporan itu ke Bawaslu Surabaya dan juga Pemkot Surabaya. Namun pihak-pihak yang sudah bersangkutan belum dapat memberikan respons.

Sebelum itu, munculnya figur seorang Tri Rismaharini (Risma) dalam baliho ataupun alat peraga kampanye pasangan calon wali kota dan juga wakil wali kota Surabaya nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji juga dinilai bukanlah sebuah pelanggaran.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh seorang Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar. Karena, selain dari Wali Kota Surabaya, Risma juga seorang pengurus partai ataupun Ketua dari DPP PDI Perjuangan.

“Jadi kepala daerah masuk dalam baliho sepanjang dia pengurus partai, diperbolehkan,” ucap seorang Agil pada hari Selasa (29/9/2020).

Dirinya sangat menegaskan kalau pencantuman kepala daerah cum dari pengurus partai dan juga alat peraga kampanye (APK) paslon, tidaklah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Maka hal tersebut tidak dilarang.

Risma dilaporkan ke Bawaslu “Tidak diatur dalam PKPU. Karena tidak diatur maka tidak dilarang,” katanya.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Risma Dilaporkan ke Bawaslu Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply