MALU! Keponakan Setnov Tersangka Korupsi, Dipenjara 10 Tahun

931 views
Mantratoto

Keponakan Setnov Tersangka Korupsi, Ditahan 10 Tahun Karna Menjadi Kurir Dana Korupsi

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner
Indoharian – MALU! Keponakan Setnov Tersangka Korupsi, Dipenjara 10 Tahun

    

Indoharian – Dua terdakwa korupsi e-KTP, pengusaha Made Oka Masagung, dan Keponakan Setnov Tersangka Korupsi, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Irvanto dan Made Oka juga dihukum untuk membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

“Menyatakan terdakwa secara sah melakukan tindak pidana korupsi dengan melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana,” ucap Hakim Ketua, Yanto, saat membacakan vonis dalam sidang yang digelar pada Rabu, 5 Desember 2018.

Terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP, Keponakan Setnov Tersangka Korupsi, mengaku bersalah. Dalam sidang pleidoi, keponakan Setya Novanto itu mengakui perbuatannya menjadi perantara dan kurir uang korupsi e-KTP.

“Saya mengaku bersalah dan menyesal,” ujar Irvanto saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu, 21 November 2018.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
MIRIS! Habib Bahar Aniaya Anak, Begini Kronologinya
SADIS! Kronologi Jukir Keroyok TNI, Ini Penyebabnya
TAK Mau Kalah! Djarot Sindir SBY, Apa Hasil Di Era SBY Buat SUMUT

     

Bekas Direktur PT Murakabi Sejahtera itu mengaku kilaf telah menuruti permintaan Andi Agustinus untuk menyerahkan uang korupsi e-KTP ke anggota DPR RI. Irvanto mengakui terlena saat diiming-imingi imbalan uang sebesar Rp 1 miliar oleh Andi Agustinus.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan tuntutannya agar majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Irvanto dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Terkait tuntutan jaksa, Irvanto merasa keberatan. “Saya keberatan dengan tuntutan jaksa. Saya hanya perantara atau kurir,” jelasnya.

Keponakan Setnov Tersangka Korupsi, mengaku telah bersikap kooperatif dalam penanganan kasus ini. Dia juga mengajukan status justice collaborator atau sebagai pembantu bukan pelaku utama yang mengajukan diri sebagai saksi dan mengakui kesalahan atau tindak pidana yang ia lakukan. Kepada majelis hakim, ia meminta agar divonis dengan hukuman yang adil.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Keponakan Setnov Tersangka Korupsi kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply