Mampus!!! 69 Pelanggar PSBB Transisi Diberikan Sanksi Berat!

421 views
Mantratoto

69 Pelanggar PSBB Transisi Terjaring Razia Masker di Tambora Jakarta Barat

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, 69 Pelanggar PSBB Transisi

INDOHARIAN.COM – Sebanyak 69 pelanggar PSBB transisi terjaring razia masker pada Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada hari Senin pagi. Puluhan orang tersebut terpergok tak mengenakan masker ketika beraktivitas pada luar rumah, padahal kasus Covid-19 terus melonjak hingga rumah sakit penuh.

”Rinciannya sebanyak 69 pelanggar PSBB transisi kita berikan sanksi sosial serta tiga pelanggar kita berikan administrasi dengan pencapaian total sebesar Rp750.000,” kata Kapolsek Tambora Polres Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi pada Jakarta, pada hari Senin 30 November 2020.

Faruk mengatakan pada masa pandemi Covid-19 tersebut, masyarakat harus memproteksi diri dengan menjaga kesehatan tubuh, dan menerapkan protokol kesehatan 3 M.

”Mulai dari pentingnya penggunaan masker, karena masker bisa mencegah transmisi penularan virus. Oleh sebab tersebut kita laksanakan edukasi serta imbauan terhadap warga untuk selalu memakai masker bila beraktivitas di luar rumah,” ucap dia.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Selebgram Cantik Asal Bali
Sosok Penantang Marquez
Emil singgung Rizieq

Faruk juga mengimbau masyarakat supaya dapat menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir atau hand sanitizer, serta menjaga jarak serta hindari kerumunan.

”Kita harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 ini,” ucap dia.

Aparat Kecamatan Tambora harus bersikap tegas tentang protokol kesehatan sebab kawasan tersebut padat penduduk.

Pada Sabtu malam, Operasi Yustisi juga dilakukan kepada pengunjung kawasan Kota Tua di Jalan Kali Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Sebanyak 78 pelanggar tertib masker terjaring pada malam tersebut.

”Sebanyak 78 orang kedapatan tak mengenakan masker. Adapun yang harus mendapatkan sanksi sosial dengan menyapu jalanan sebanyak 73 orang, sedangkan lima orang membayar denda masing-masing sebesar Rp100.000 rupiah,” kata Faruk memberikan keterangan.

Faruk menambahkan bahwa pemberian sanksi terhadap 69 pelanggar PSBB transisi itu adalah salah satu bentuk edukasi yang diberikan petugas untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat pada menerapkan protokol kesehatan.

Sumber: Metro.tempo.co

69 Pelanggar PSBB Transisi Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply