Mampus, Gak Setuju Soal Omnibus Law, KPA Gugat Ke MK!

485 views
Mantratoto

Tidak Setuju Dengan Semua Isi Dari Omnibus Law, KPA Gugat Ke MK

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, KPA Gugat Ke MK

Indoharian – Mampus, Gak Setuju Soal Omnibus Law, KPA Gugat Ke MK!

INDOHARIAN.COMKPA gugat ke MK, RUU tersebut baru saja disahkan oleh seorang Pemerintah bersama dengan DPR di dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari Senin (5/10/2020).

“Sebagai kelanjutan sikap penolakan, KPA gugat ke MK,” ucap seorang Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang bernama Dewi Kartika, dalam keterangan tertulis pada hari Selasa (6/10/2020).

Ucap dirinya, sejak bulan Februari kemarin, KPA konsisten langsung menolak secara keseluruhan isi dari draf RUU itu. Bahkan ucap dirinya, pihaknya juga sudah menyampaikan sikap dan juga aspirasi penolakan dengan beragam cara, termasuk melalui aksi dari massa sejak Juli sampai dengan September 2020 di dalam tingkat nasional dan juga daerah.

Hal tersebut juga dilakukan karena sistem politik-ekonomi yang ada di dalam undang-undang tersebut sama sekali tidak berpihak pada rakyat kecil kelas pekerja.

“Sebab, sistem ekonomi-politik agraria yang ultraneoliberal dalam Undang-undang Cipta Kerja, dengan cara mendorong liberalisasi lebih luas sumber agraria dan sistem pasar tanah nyata-nyata bertentangan dengan konstitusi kita,” ucapnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kena Corona, Bupati Bangka Tengah Wafat Dalam Keadaan Begini
KAMI Soal RUU Ciptaker: DPR Gak Ada Otak, Rakyat Gak Dipikirin!
Donald Trump Tuai Kritik Usai Melakukan Hal Yang Tak Terduga

Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga menyinggung maslaah DPR yang dirinya katakan menipu rakyat. Padahal jelas, para pejabat Senayan tersebut mempunyai titel sebagai seorang wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat itu sendiri.

Menurut dirinya, para anggota DPR tersebut tidak mempunyai sensitivitas krisis di masa pandemi, gagal menjadi rumah sejati bagi seluruh rakyat, sampai bertindak mengelabui rakyat dengan memajukan lebih cepat Sidang dari Paripurna itu sendiri.

“Hingga memajukan Pembahasan Tingkat II yang salah satunya membahas keputusan RUU Cipta Kerja, yang sedianya dijadwalkan tanggal 8 Oktober 2020,” ucapnya.

“Sekali lagi, kewibawaan institusi wakil rakyat, prinsip keterbukaan proses dan kepercayaan publik dihancurkan DPR RI,” lanjut dirinya.

Dirinya pun juga mengancam keras KPA gugat ke MK dan langkah dari inkonstitusional yang akan dilakukan oleh seorang DPR tersebut. Padahal, DPR juga diberi mandat untuk menjaga dan juga menegakkan konstitusi.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian KPA Gugat Ke MK news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply