Mampus!! Juliari Dituntut 11 tahun, Dalam Kasus…

347 views
Mantratoto

Eks Mensos Juliari Dituntut 11 tahun Kasus Bansos

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Juliari Dituntut 11 tahun

INDOHARIAN – Mampus!! Juliari Dituntut 11 tahun, Dalam Kasus Bansos

INDOHARIAN.COM – Mantan Menteri Sosial Juliari Dituntut 11 tahun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 pada hari ini, Senin (23/8). Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Muhammad Damis. Juliari mengikuti persidangan ini secara virtual dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Benar, hari ini sesuai ketetapan majelis hakim dijadwalkan persidangan terdakwa Juliari P. Batubara dengan agenda pembacaan putusan hakim,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (23/8). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini menuntut mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dihukum 11 tahun penjara dalam kasus korupsi bantuan sosial Covid-19. Jaksa juga menuntut Juliari diwajibkan membayar dendar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Ali berharap majelis hakim menyatakan Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus tersebut. “Kami yakin dan optimis seluruh amar tuntutan tim jaksa KPK juga akan dikabulkan majelis hakim,” ujarnya. Sementara kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail enggan berkomentar banyak jelang vonis terhadap kliennya ini. “Apa tidak sebaiknya sesudah putusan saja?” kata Maqdir.

Juliari Dituntut 11 tahun dalam kasus ini dan denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan. Selain itu, ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar subsidair dua tahun penjara, serta pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu dinilai jaksa telah terbukti menerima uang sebesar Rp32,4 miliar dari para rekanan penyedia bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
5 Fakta Tentang Pacar Bunuh Wanita Hamil Di Semarang
WOW! Fortuner Pelat Dinas Polri Lawan Arus Ditangkap!
Kacau!! Marbut Di Makassar Diciduk, Gara2 Iniā€¦.

“Menetapkan uang pengganti Rp 14,597 miliar jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap,” tutur jaksa. “Jika tidak mencukupi maka akan dipidana selama 2 tahun,” sambungnya. Jaksa juga meminta majelis hakim untuk mencabut hak politik Juliari selama 4 tahun.

Dalam nota pembelaan atau pleidoi, Juliari Dituntut 11 tahun dan memohon kepada majelis hakim agar dapat membebaskan dirinya dari segala dakwaan jaksa. Sebab, ia merasa kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 telah membuatnya menderita. “Oleh karena itu, permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil, serta permohonan keluarga besar saya pada majelis hakim Yang Mulia, akhiri lah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan,” ucap Juliari, Senin (9/8).

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Juliari Dituntut 11 tahun news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply