Mampus! Polisi Tangkap Puluhan Pelaku Intimidasi Banser NU

678 views
Mantratoto

Polisi Masih Mendalami Kemungkinan Tersangka Baru Terkait Kasus Intimidasi Banser

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Intimidasi Banser

Indoharian – Mampus! Polisi Tangkap Puluhan Pelaku Intimidasi Banser NU

INDOHARIAN.COM – Polisi masih mendalami kemungkinan tersangka baru dalam kasus Intimidasi Banser terhadap dua anggota Banser NU di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

“Masih didalami (kemungkinan ada tersangka lain),” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pada hari Minggu (15/12).

Disampaikan Yusri, sejauh ini kepolisian baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni HA.

“Sampai sekarang masih satu tersangka,” ujarnya.

Polisi telah menetapkan HA sebagai tersangka kasus Intimidasi Banser terhadap dua anggota  di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Selain ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga melakukan penahanan terhadap HA.

“Sudah tersangka dan juga ditahan selama 20 hari, perpanjangan 40 hari ke depan,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Andi Sinjaya saat dikonfirmasi di Jakarta, pada hari Jumat (13/12).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Desmond Sindir Mahfud
Honorer Masuk Got
Tengkorak Asmat Papua

Andi menegaskan proses hukum akan tetap berjalan, meski HA sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Proses hukumnya ya tetap kita lanjutkan,” kata Andi.

Dua anggota Banser Depok yang berinisial ES dan juga WS menjadi korban intimidasi oleh orang yang tidak dikenal di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Peristiwa intimidasi terjadi ketika dua korban sedang berkendara dari arah Pasar Jumat menuju ke arah Depok, pada hari Selasa 10 Desember sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua korban sempat diberhentikan di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Lalu, oleh pelaku, salah satu korban diinterogasi, diancam, hingga dipaksa untuk bertakbir.

Intimidasi tersebut direkam sendiri oleh pelaku. Video tersebut akhirnya menjadi viral di media sosial.

Setelah kejadian, dua anggota Banser kemudian melapor kepada Ketua Banser NU Jakarta Selatan, yang kemudian bersama Ketua Banser NU melapor ke Polres Jaksel.

Polisi telah menangkap pelaku hanya dalam tempo 48 jam. Polisi menangkap HA di tempat persembunyiannya di wilayah Depok, Jawa Barat, pada hari Kamis (12/12).

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Andi Sinjaya menjelaskan meski tengah mendalami kemungkinan tersangka lain, namun sampai saat ini belum ada bukti yang mengarah ke hal itu.

“Iya benar (masih mendalami), namun sejauh ini belum ada bukti yang mengarah kepada tersangka lainnya terkait Intimidasi Banser,” ucapnya.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Intimidasi Banser news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply