MAMPUS!! Tidak Tegakkan Protokol Kesehatan, Ini Akibatnya!!

437 views
Mantratoto

Tidak Tegakkan Protokol Kesehatan Kapolda Metro Jaya Dan Kapolda Jabar Dicopot Jabatannya

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Tidak Tegakkan Protokol Kesehatan

Indoharian – MAMPUS!! Tidak Tegakkan Protokol Kesehatan, Ini Akibatnya!!

INDOHARIAN.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana bersama dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya sebab telah dinilai lalai karena tidak tegakkan protokol kesehatan.

”Terdapat dua kapolda yang tidak tegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yakni Kapolda Metro Jaya, selanjutnya Kapolda Jawa Barat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono pada Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, pada hari Senin (16/11/2020).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sergio Ramos gagal penalti
Jokowi sindir PBB
Tahanan Bareskrim Positif Covid

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri pada Negeri Tito Karnavian menegur kepala daerah yang dianggap tak menegakkan protokol kesehatan dengan tegas pada daerahnya.

”Saya juga meminta Kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk terus mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, ataupun wali kota untuk dapat memberikan contoh-contoh yang baik terhadap masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” ucap Jokowi pada rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional pada Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin pagi, 16 November 2020.

Pencopotan tersebut tertuang pada surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020. Dalam telegram tersebut, Nana akan menduduki jabatan baru, yakni Koorsahli Kapolri. Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran. Sedangkan itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.

Pada kesempatan itu, berdasarkan keterangan biro pers, Jokowi mengingatkan supaya daerah-daerah yang sudah mempunyai peraturan daerah tentang penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan itu secara tegas, konsisten, serta tidak pandang bulu.

Ketegasan itu, kata Jokowi, sangat dibutuhkan mengingat berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 pada Indonesia telah berada pada angka 12,82 persen.

Angka tersebut jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen. Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 pada Indonesia juga sangat bagus, yaitu mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia pada angka 69,73 persen.

Tidak tegakkan protokol kesehatan, Argo tak menjelaskan secara lebih terperinci tentang alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua itu. Tetapi, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini pada daerah Jakarta serta Jawa Barat yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Sumber: Kompas.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Tidak Tegakkan Protokol Kesehatan

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply