Mantan Wali Kota Blitar Tersangka Kasus Perampokan

143 views
Mantratoto

Mantan Wali Kota Blitar Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas, Apakah Motifnya Adalah Balas Dendam?

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Mantan Wali Kota Blitar Tersangka Kasus Perampokan

Indoharian – Polda Jatim telah menetapkan mantan Wali Kota Blitar yang bernama Samanhudi Anwar sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada bulan Desember 2022.

“Pada penyampaian pertama saya bilang masih terdapat episode berikutnya untuk kasus tersebut dan pukul 03.00 WIB, kami telah menangkap mantan Wali Kota Blitar yang berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus ‘curas’ (pencurian dengan kekerasan) di rumah dinas WaliKota Blitar Santoso,” ujar Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto di Surabaya, hari Jumat (27/1/2023).

Kapolda mengatakan bahwa penangkapan tersangka Samanhudi Anwar dilakukan berdasarkan dari hasil pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang sebelumnya ditangkap jajaran Polda Jatim. “Kami pastikan mereka yang bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan serta memberikan informasi mengenai keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi tersebut di rumah dinas itu,” ucap Kapolda.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandungnya
Rekening Pedagang Burung Diblokir KPK, Kok Bisa?
Anggota DPRD Kota Batam Ditangkap Polisi

Sementara itu, tersangka Samanhudi Anwar pada saat dibawa aparat kepolisian mengelak bahwa aksi perampokan tersebut di rumah dinas Wali Kota Santoso merupakan motif balas dendam. “Apa? saya tidak tahu, siapa yang balas dendam,” katanya.

Atas tindakannya tersebut, Tersangka Samanhudi Anwar dijerat dengan pasal 365 juncto pasal 56 KUHP karena telah membantu untuk melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan yang berkaitan mengenai lokasi, termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali tersebut.

3 Orang Pelaku Lainnya

Sebelumnya, tiga dari lima komplotan perampok dan penganiayaan Wali Kota Blitar, Santoso pada tanggal 12 Desember 2022, akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Polda Jatim. Mereka yaitu NT, AJ dan AN alias ASN. Sedangkan dua orang pelaku lainnya yang bernama Oki Supriadi dan Medi Afriant masih dilakukan pengejaran.

“Alhamdulillah, semua pelaku kejahatan di rumah dinas tersebut bisa kita tangkap. Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto, hari Kamis (12/1/2023). Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, lamanya waktu untuk penangkapan tidak lain karena para pelaku memang sangat lihai sekali untuk melarikan diri.

“Pengungkapan ini berjalan selama 24 hari karena memang lima orang pelaku yang mampu kita identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri,” ucapnya. Kombes Totok mengungkapkan, pelaku yang pertama kali ditangkap adalah berinisial NT, yang tak lain merupakan otak dari aksi pencurian tersebut. NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat. Perencanaan pencurian tersebut dimulai sejak yang bersangkutan menjalani hukuman di Lapas Sragen.

Saat itu yang bersangkutan mengajak empat tersangka lain untuk melakukan aksi di rumah dinas Mantan Wali Kota Blitar. NT juga yang membeli satu unit mobil Innova warna hitam, yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

sumber : liputan6

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply