Mantap!! Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja, Seberat…

402 views
Mantratoto

Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 65 kg Bermodus Paket

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja

Indoharian – Mantap!! Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja, Seberat…

INDOHARIAN.COMPolisi Bongkar Penyelundupan Ganja dengan berat total 65 kilogram. Dalam kasus ini, polisi turut menetapkan dua tersangka yakni CR dan SW. Keduanya diketahui berperan sebagai kurir. “Keseluruhan barang bukti ada 65.229 gram,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima, dalam keterangannya, Selasa (25/5). Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkoba. Dari informasi itu, kepolisian melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu pekan.

Setelahnya, petugas membuntuti target operasi dari daerah Jalan Daan Mogot Kota Tangerang hingga ke Kantor PT. Cargo yang terletak di Tanah Abang Jakarta Pusat. Lalu, pada Rabu (5/5) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi berhasil meringkus tersangka CR di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang. Terpisah Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan ada pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah besar.

“Berangkat dari informasi tersebut Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja dan juga berhasil mengamankan 2 orang pelaku diantaranya berinisial PYP (25) selaku kurir narkoba dan DK (26) merupakan pemesan ganja tersebut, kedua pelaku kami amankan di Margonda, Depok, Jawa Barat,” ujar Ronaldo. Menanggapi hal ini, Kanit 2 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Hasoloan Situmorang melakukan penelusuran dengan mengikuti pergerakan pelaku dan terjadilah transaksi di kawasan Depok, Jawa Barat.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mampus!! Polisi Tangkap Pengeroyok TNI, Dan Masih Mengejar…
Mantap!! Palestina-Israel Gencatan Senjata, Tapi Mereka…
News!! Khatib Masjidil Haram Diserang, Apa Motifnya Ya?

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa 64 bata berisi narkoba jenis ganja yang disimpan dalam mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2784 UFO. “Dari hasil interogasi bahwa barang berupa narkotika jenis ganja dikirim dan dikendalikan dari daerah Sumatera-Aceh yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta-Tangerang dan sekitarnya,” tutur Deonijiu.

Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja dan melakukan pengembangan kasus dan menangkap tersangka SW. Ia juga berasal dari jaringan yang sama. Dari tangan SW, juga turut disita sebanyak 12 paket ganja. Diungkapkan Deonijiu, jaringan narkoba ini mengirimkan barang haram dengan modus pengiriman paket. “Modus operandi keduanya melakukan peredaran narkotika melalui jasa pengiriman paket,” ujarnya. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Sumber :CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply