Marak Bule Overstay di Bali, Ini Kata Pemprov

237 views
Mantratoto

Marak Bule Overstay di Bali Hingga Pemprov Ingin Terapkan Tarif Masuk

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Marak Bule Overstay di Bali, Ini Kata Pemprov

Indoharian – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kini mencatat ada sebanyak 47 warga negara asing (WNA) yang ditampung disana dalam periode bulan Januari-Juni 2023. Mayoritas adalah kasus Bule Overstay Di Bali.

Dari jumlah tersebut, yang paling banyak ditampung adalah berasal dari Rusia. Babay Baenullah yang merupakan Kepala Rudenim Denpasar mengatakan bahwa rata-rata bule yang ditampung di sana adalah karena kasus pelanggaran keimigrasian, seperti tinggal lebih dari waktu yang telah ditentukan.

Rata-rata karena overstay. Kata Babay, Minggu (16/7/2023).

Babay pun merinci bahwa Bule Overstay Di Bali terbanyak adalah para WNA yang datang dari Rusia sebanyak tujuh orang. Disusul dari Nigeria dengan enam orang, China dan Kolumbia masing-masing ada empat orang yang ketahuan overstay.

Babay pun menyebut bahwa selama enam bulan pertama di tahun ini saja, menunjukkan sebuah tren bahwa WNA yang paling banyak diangkut untuk menuju ke Rudenim Denpasar, yaitu ada 15 orang. Adapun, di Bulan Mei dan Juni menjadi adalah menjadi bulan yang terendah, yakni hanya 11 orang saja.

Total, WNA jenis kelamin laki-laki sebanyak 39 orang, sedangkan yang perempuan ada sebanyak 8 orang,” kata Babay.

Sekadar informasi, Rudenim ini bukanlah sebuah lapas ataupun penjara khusus orang asing melainkan hanya unit pelaksana teknis (UPT) dari Ditjen Imigrasi yang bertugas untuk menjalankan fungsi keimigrasian dimana Rumah ini digunakan sebagai tempat penampungan sementara bagi WNA yang tengah terkena tindakan administratif.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
NasDem Kumpulkan Partai Koalisi, Bahas Cawapres?
Koalisi Masih Belum Jelas, Jokowi Minta Ini
Viral! Teror Video Syur Hasninda Ramadhani

Sementara itu selain banyak Bule Overstay Di Bali, pihak pemprov Bali juga tengah berencana untuk menerapkan tarif masuk bagi turis asing yang akan dimulai tahun 2024 mendatang. Sejumlah wisatawan yang berasal dari mancanegara (wisman) di Pulau Dewata pun tidak merasa keberatan dengan aturan tersebut.

Monique Francoise aalah satu turis asing yang berasal dari Irlandia merespons soal wacana kebijakan yang diusulkan oleh Gubernur Wayan Koster (12/7).

Saya rasa hal itu tidak apa-apa. Saya pikir kalau biaya sebesar USD 10 itu bisa digunakan untuk memperbaiki apa yang telah kami para turis asing rusak. Saya kira itu sangat adil. Katanya saat ditemui di Pantai Kuta, Jumat (14/7/2023).

Saya rasa yang paling penting itu adalah pungutan tersebut bisa digunakan untuk memperbaiki pariwisata-pariwisata yang rusak. Karena menurut saya, seharusnya para turis asing yang datang harus menghargai negara ini. Monique menambahkan.

Sumber: Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply