Masinton Membela Bamsoet, Apa Yang Terjadi??

932 views
Mantratoto

Masinton Membela Bamsoet Yang Tidak Dapat Memenuhi Panggilan Dari KPK

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Masinton Membela Bamsoet, Apa Yang Terjadi??

 

IndoHarian – Seorang anggota Komisi III DPR Masinton membela Bamsoet yang tidak sanggup memenuhi panggilan dari KPK sebagai seorang saksi kasus e-KTP pada hari ini. Masinton memberikan penjelasan bahwa, padatnya jadwal dari Bamsoet sebagai Ketua DPR menjadi penyebabnya.

“Ketua DPR memenuhi panggilan KPK hari ini disebabkan Ketua DPR juga harus memenuhi kegiatan kelembagaan DPR yang sudah terjadwal sejak jauh hari,” ungkap Masinton, dalam keterangan tertulisnya, pada hari Senin (4/6/2018).

Masinton meminta agar KPK dapat memahami penyebab tidak hadirnya Bamsoet. Ia pun meminta supaya tidak hadirnya Bamsoet ke KPK tak dijadikan polemik yang berkepanjangan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sekuriti Selimuti CCTV Indekos
Para Pelaku Vandalisme Underpass Mampang Ketahuan?!?!?!
Inilah Momen Gatot Cium Tangan SBY

 

“Tidak menjadikannya sebagai polemik opini seperti yang disampaikan oleh juru bicara KPK ke media massa dengan tudingan opini Ketua DPR tidak patuh hukum,” ungkapnya.

Masinton membela Bamsoet dengan mengungkapkan bahwa, dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diatur mekanisme atas pemanggilan terhadap saksi. Saksi, ucap Masinton, memiliki sebanyak tiga kali kesempatan sampai upaya pemanggilan secara paksa dalam hal pemanggilan.

“KPK berpedoman saja pada mekanisme KUHAP bukan bermain opini yang mendiskreditkan Ketua DPR. Pimpinan KPK harus menertibkan personel institusinya agar tidak liar, menjaga tertib hukum dan kondusif,” ucap Masinton.

Berdasarkan dari mekanisme tersebut, Masinton mengingatkan pada KPK supaya memahami mekanisme dari pemanggilan yang sudah jelas diatur dalam KUHAP tersebut. Dia juga mengingatkan supaya pimpinan dari KPK selaku penanggung jawab utama KPK, dapat mengerti etika kelembagaan negara, di mana pemanggilan kepada saksi seorang Ketua DPR seharusnya bisa disampaikan secara langsung oleh pimpinan, bukan dari juru bicara.

“Apalagi pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh juru bicara KPK sungguh tidak memahami tugas-tugas kelembagaan DPR yang sedang dilaksanakan oleh Mas Bamsoet sebagai Ketua DPR,” tandasnya.

Sebelum itu, Bamsoet telah diagendakan akan diperiksa dalam penyidikan dari kasus e-KTP atas tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan juga pengusaha Made Oka Masagung, pada hari ini. Selain dari Bamsoet, KPK pun telah menyerahkan surat panggilan pada anggota DPR lain sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Dari beberapa nama yang dipanggil, hanya Bamsoet seorang yang tidak hadir. Bamsoet sebelumnya pun telah mengungkapkan alasan dan sebabnya tidak bisa hadir untuk memenuhi panggilan KPK. Masinton membela Bamsoet lantaran Bamsoet sendiri tidak dapat hadir memenuhi panggilan dari KPK.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner kulinerAlam dan Entertainment News Masinton membela Bamsoet news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply