Mau Kabur Tapi Polisi Berhasil Menangkap Penyebar Hoaks

583 views
Mantratoto

Polisi Menangkap Penyebar Hoaks Corona, Pria Penyebarnya Telah Di Tangkap Di Bandara Soetta

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Menangkap Pelaku Hoaks Corona

Indoharian – Mau Kabur Tapi Polisi Berhasil Menangkap Penyebar Hoaks

INDOHARIAN.COMMenangkap Penyebar Hoaks corona di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kota Tangerang. Tersebarnya kabar virus Corona di Bandara Soetta itu membuat resah banyak masyarakat.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian Saputra menyebut seorang pelaku laki-laki tersebut berinisial RAF (28). Menurutnya, RAF menyebarkan konten hoax sebaran virus Corona di Bandara Soetta lewat media sosial (medsos).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Muzani singgung Gerindra
47 Pasang Calon Pilkada
WNI Dirawat Oleh Jepang

“Pada tanggal 12 Februari 2020, Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta pada saat sedang melaksanakan patroli siber mendapati tersebarnya konten pada media sosial yang diduga mengandung kabar bohong yang dapat meresahkan masyarakat terkait penyebaran virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Adi di Bandara Soetta, Cengkareng, Kota Tanggerang, Banten, Jumat (28/2/2020).

Adi menyebut konten hoax tersebut dimuat pada 27 Januari 2020 dan telah beredar luas melalui perantara medsos dan grup WhatsApp. Setelah ditelusuri, ternyata informasi tersebut merupakan kejadian yang tidak benar dan petugas langsung menuju ke tkp dan Menangkap Penyebar Hoaks.

“Isi dari konten tersebut ialah kalimat ‘virus Corona masuk Soekarno-Hatta’ dengan menyertakan gambar/foto terkait adanya seorang ibu yang terbaring di area terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan disertakan kutipan berita dari salah satu media online nasional,” katanya.

Adi menyatakan seorang ibu tersebut hendak berangkat menuju Jeddah, Arab Saudi, untuk melaksanakan umroh pada Minggu (26/1). Menurutnya, ibu tersebut bukan terjangkit virus Corona, melainkan mengalami sakit jantung atau gagal jantung.

“Terkait pemberitaan pada salah satu media online nasional yang turut disertakan oleh tersangka dalam konten media sosialnya dikutip tidak utuh,” katanya.

“Jadi dapat dipastikan bahwa kabar bersifat meresahkan yang disebarluaskan tersangka melalui media sosial dan sarana komunikasi adalah bohong atau hoax,” sambungnya.

Kemudian petugas langsung Menangkap Penyebar Hoaks corona yang berinisial RAF pada Rabu (25/2) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Akibat perbuatannya, RAF dijerat dengan Pasal 14 dan atau 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan tindak pidana dilarang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Menangkap Penyebar Hoaks news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply