Menaker Soal PHK Karyawan: Pertimbangkan Lagi Jangan Sembarangan

647 views
Mantratoto

Manaker Soal PHK Karyawan Dan Meminta Indosat Ooredoo Untuk Mempertimbangkan Ulang Mengenai PHK Karyawan

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Cari Harun Berhadiah Iphone

IndoharianMenaker Soal PHK Karyawan : Pertimbangkan Lagi Jangan Sembarangan

 

INDOHARIAN.COM Menaker Soal PHK Karyawan Ida Fauziyah meminta Pemutusan berhubungan Kerja (PHK) 677 karyawan dari PT Indosat Ooredoo Tbk dipertimbangkan kembali. Pasalnya, aturan baru mengenai tenaga kerja saat sekarang ini  masih dalam proses pembahasan melalui omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Menaker Soal PHK Karyawan “Ya kami berharap proses PHK kan ada tahapan. Kami harap teman-teman masih pertimbangkan agar mereka tidak ter-PHK,” Ucap Ida di Kantor Presiden, Jakarta, pada hari senin (17/2).

Kendati begitu, Ida memastikan memutuskan sepihak ratusan karyawan Indosat tersebut masih mengacu pada aturan dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Tentu PHK itu masih mengikuti UU Ketenagakerjaan karena untuk RUU Cipta Kerja kan baru dalam proses pembahasan,” sebutnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
12 Prajurit TNI Berpulang
Cari Harun Berhadiah Iphone
misteri Harun Masiku

 

Nantinya, beleid itu tak cuma mengatur para pekerja melainkan juga upaya untuk membuka lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran per Agustus 2019 mencapai 7,05 juta.

“Kami tak hanya beri perlindungan ke mereka yang sudah kerja namun juga kesempatan kerja bagi pengangguran yang 7 juta itu. Mereka butuh kesempatan juga untuk diterima di pasar kerja,” sebut Ida.

Sebelumnya, pihak Serikat Pekerja Indosat mengonfirmasi bahwa terdapat 500 karyawan yang terkena PHK. Keputusan dari perusahaan akan diumumkan pada hari Jumat (14/2) kemarin.

Sementara Director & CEO Indosat yang bernama Ahmad Al-Neama yang telah menyebutkan perusahaan memang tengah mengubah organisasi perusahaan yang berdampak pada nasib 677 karyawan.

Langkah yang akan diambil dari pihak perusahaan Menaker Soal PHK Karyawan ini akan diklaim sudah adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih dari 80 persen karyawan yang terdampak disebut sudah menerima paket kompensasi dari perusahaan.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Menaker Soal PHK Karyawan news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply