Dengan Menetap Di Malaysia, WNI Bebas Hukuman Mati!!

845 views
Mantratoto

WNI Bebas Hukuman Mati Setelah Melewati 6 Kali Sidang di Malaysia

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Dengan Menetap Di Malaysia, WNI Bebas Hukuman Mati!!

 

IndoHarian – KBRI Kuala Lumpur membebaskan salah seorang WNI, Mattari (40), dari ancaman hukuman mati di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Malaysia. Mattari merupakan WNI yang bekerja sebagai petugas kontruksi di Malaysia yang mana pada akhirnya WNI bebas hukuman mati.

“WNI atas nama Mattari asal Sampang, Madura, divonis bebas oleh hakim setelah pengacara KBRI Kuala Lumpur dari kantor pengacara Gooi & Azzura, memohon agar hakim memutuskan Dismissed Amount to Acquittal lantaran saksi dan bukti yang diajukan jaksa penuntut umum dipandang sangat lemah,” ucap Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kemlu, Lalu M Iqbal, dalam keterangan tertulis, pada hari Jumat (2/11/2018).

Lalu menjelaskan Mattari ditangkap pada 14 Desember 2016 di Kuala Lagat Selangor atas tuduhan membunuh seorang warga negara Bangladesh, tak jauh dari lokasi MAttari bekerja. Polisi yang menyidik kasus tersebut menduga pembunuhan dilakukan sebab cemburu kepada istrinya. Dengan dugaan tersebut juga MAttari dituntut dengan Seksyen 302 Kanun Keseksaan dengan ancaman hukuman gantung sampai mati.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Putra Mahkota Arab Saudi Ungkap Gebrakan Antikorupsi yang Jerat Para Pejabat
Rizieq Hindari Denda Besar, Dan Minta Arab Cabut Pencekalan!
TKI Dihukum Mati Di Arab Saudi, Pemerintah Tidak Peduli?

 

Setelah menjalani sekitar 6 kali persidangan selama kurang lebih hampir dua tahun, pada 2 November 2018 hakim akhirnya memutuskan bahwa Mattari dibebaskan dari tuntutan hukuman mati dan pada hari yang sama juga dia dibebaskan dari penahanan. Mattari juga segera dibawa ke kantor KBRI Kuala Lumpur.

“Segera setelah dibebaskan, Mattari langsung dibawa ke KBRI oleh Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur. Mattari belum memutuskan apakah akan tetap tinggal di Malaysia atau kembali ke Indonesia setelah vonis bebas tersebut,” ucap Lalu mengenai WNI bebas hukuman mati tersebut.

Di lokasi, Mattari menyampaikan apresiasi kepada pemerintah RI. Tetapi ia belum memutuskan apakah akan kembali ke tanah air atau tetap di Malaysia.

“Alhamdulillah, saya bisa bebas. Terima kasih pemerintah yang sudah perjuangkan keadilan buat saya. Terima kasih,” kata Mattari.

Pada periode 2011-2018, terdapat sebanyak 437 WNI yang sudah mendapatkan anaman hukuman mati di seluruh Malaysia. Dari jumlah tersebut 301 WNI Bebas Hukuman Mati, 18 diantaranya dibebaskan pada 2018. Saat ini masih terdapat sekitar 136 WNI berstatus terancam hukuman mati di seluruh Malaysia.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata WNI bebas hukuman mati

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply