Mengerikan!!! Pesepeda Ditabrak Mobil Mercy Di Bundaran HI

427 views
Mantratoto

Pesepeda Ditabrak Mobil Mercy Di Bundaran HI Sampai Mengalami Kerusakan Fatal

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, pesepeda ditabrak mobil mercy

INDOHARIAN.COM – Seorang remaja yang berinisial DA (19) melakukan tabrak lari terhadap seorang pesepeda di sekitar kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat (Jakpus). Pesepeda Ditabrak Mobil Mercy bernopol B-1728-SAQ. Mobil Mercy itu sekarang disita di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.

Pantauan berita di indoharian, Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 13.37 WIB, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo meninjau mobil mercy yang diparkir di tempat penyitaan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya. Mobil Mercy tersebut berwarna hitam metalik yang sangat bagus.

Mereka melihat sarung mobil berwarna abu-abu cerah menutup seluruh badan Mobil Mercy itu. Sarung penutup mobil hanya dibuka sedikit saat Kombes Sambodo mengecek kondisi mobil apakah parah atau tidak.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kecelakaan Maut Sumedang, Menewaskan?
Ketua Demokrat Progo Dipecat, Ini Faktanya?
Aksi Saling Lapor Demokrat, Ada Apa Ya?

Terlihat juga ada goresan banyak di sisi depan mobil bagian depan akibat menabrak pesepeda yang sedang melintas di sekitar kawasan bundaran HI. Kemudian kaca di bagian depan mobil sebelah kiri juga pecah sangat parah. Sedangkan bagian belakang mobil tampak tidak mengalami kerusakan sama sekali.

Diketahui peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Jumat (12/3) pagi di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat. Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu di-posting di akun Twitter TMCPoldaMetro yang menyebutkan korban Pesepeda Ditabrak Mobil Mercy bernopol B-1728-SAQ dan kejadiannya pada pukul 06.37 WIB.

Pemobil tersebut melarikan diri setelah menabrak korban pesepeda yang berada di kawasan bundaran HI. Pengemudi mobil mercy tidak berupaya menolong setelah menabrak korban, namun malah kabur dengan cepat.

“Setelah kejadian dia tidak memberikan pertolongan, dia juga tidak menghentikan kendaraannya langsung menancap gas untuk lari dari kawasan bundaran HI,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (12/3).

Atas perbuatannya tersebut DA bisa dijerat Pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman tiga tahun penjara karena Pesepeda Ditabrak Mobil Mercy sangat parah hingga orang tersebut mengalami geger otak.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Pesepeda Ditabrak Mobil Mercy Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply