Ungkit Fatwa MUI, Ma’ruf Sebut Ada Yang Gencar Golput Menjelang Pencoblosan
Indoharian – Calon wakil presiden nomor urut 01 sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mengatakan bahwa fatwa Gencar Golput haram golongan putih dikemukakan kembali karena ada pihak yang ingin mencoba mempengaruhi masyarakat secara luas untuk tidak memilih di pemilihan presiden (pilpres) 2019.
“Fatwa itu dimunculkan lagi karena ada isu kelompok tertentu mencoba mempengaruhi untuk (golput),” kata Ma’ruf, saat berkampanye di Jawa Tengah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/3).
Maruf tak mengatakan detail pihak yang dimaksudnya mempengaruhi untuk golput itu.
Ma’ruf hanya mengatakan fatwa golput haram sudah dikeluarkan oleh MUI melalui hasil ijtimak ulama yang digelar di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, sejak tahun 2009 silam. Fatwa tersebut juga sudah disosialisasikan pada Pilpres 2014 lalu. Namun, kembali dikeluarkan pada pilpres 2019.
“Saya kira itu sudah dari dulu. Saya sudah buatkan itu 2009 di Padang Panjang, supaya jangan membuang suara,” kata Ma’ruf.
Lebih lanjut, Mantan Rais Aam PBNU itu menerangkan fatwa ini lahir agar semua orang bisa bertanggung jawab terhadap hak politik yang dimilikinya untuk memilih.
Ia turut menyarankan, jangan karena rasa marah dan jengkel kemudian berdampak pada sikap tak memilih di Pemilu.
“Gencar Golput Mereka kan punya akal, punya cara berfikir yang sehat. Kenapa dia tidak memilih, pilihan yang terbaik dengan pertimbangan yang sehat,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf turut mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak golput di Pemilu 2019 ini.
Dia mengatakan tiap orang yang memilih pasti memiliki keuntungan untuk Indonesia agar pemerintahan presiden terpilih semakin kuat.
“Tentu keuntungan untuk negara bangsa. Artinya ketika golput itu semakin sedikit itu, kepercayaan kepada sistem pemerintahan kita ada,” kata Ma’ruf.
Terpisah, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Arsul Sani menilai fatwa golput yang dikeluarkan MUI cukup bisa diterima.
Dalam konteks pemilu, Arsul mengatakan fatwa ini perlu dikeluarkan karena kekhawatiran gerakan golput semakin meluas.
“Terus terang ini bukan setuju atau tidak setuju, saya bisa menerima pandangan seperti ini,” kata Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (27/3).
Arsul turut mengatakan apabila gerakan Golput makin meluas, otomatis akan mengakibatkan presiden yang terpilih menjadi seolah kurang diharapkan.
“Pemimpin pemerintahan menjadi ‘kurang legitimate’ Gencar Golput angka golputnya, jadi tinggi itu juga biasanya kurang berwibawa, itu juga kemudian golput dianggap sebagai sebuah keharaman,” kata Arsul.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Gencar Golput Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata