Menteri Yohana Buka Suara Dalam Kasus Lelang Perawan di Situs nikahsirri.com
IndoHarian – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perdagangan Anak (KPPPA) meminta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada kasus lelang perawan yang disebarluaskan melalui jejaring sosial situs website nikahsirri.com.
“Kami berharap kepada kepolisian dapat mengusut tuntas apakah ada unsur perdagangan manusia dalam kasus ini mengingat unsur eksploitasi terhadap kaum wanita menjadi sorotan kami dalam kasus ini,” tutur Menteri PPPA Yohana Yembise di Jakarta, Ahad (24/9).
Jika terbukti ada unsur perdagangan orang maka pelaku tindak pidana perdagangan manusia dalam kelompok yang terorganisasikan itu dipidana penjara paling cepat tiga tahun dan paling lamanya 15 tahun dan pidana denda paling sedikit senilai Rp 120 juta dan paling besar Rp 600 juta.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Mobil Jatuh dari Hidrolik, Asuransinya Bisa Diklaim? Ini Penjelasannya |
Begini Modus Situs Nikahsirri Lelang Perawan |
Trump Lontarkan Ancaman Terhadap Korut, Ini Isinya… |
Seluruh jerat hukuman yang tertera dalam pasal 2 UU PTPPO (pemberantasan tindak pidana perdagangan manusia) tersebut ditambah 1/3 jika terbukti dilakukan oleh anggota atau kelompok terorganisasikan sesuai dengan ketentuan Pasal 16 UU PTPPO.
KPPA memuji kinerja kepolisian RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang bergerak begitu cepat merespon serta menindaklanjuti kasus Lelang Perawan yang telah disebarluaskan melalui situs nikahsirri.com. Pemilik situs website www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi saat ini sidah ditangkap tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kepolisian menjeratnya dengan pasal berlapis.
Terungkapnya kasus kejahatan Lelang Perawan ini pun tak lepas dari campur tangan masyarakat yang turut melaporkan melalui media sosial. “Kami begitu mengapresiasi pihak-pihak yang sudah membantu pemerintah dalam mengusut tuntas kasus ini,” ucap Yohana.
KPPPA menegaskan hendaknya kasus seperti ini tak terulang dan perlunya partisipasi masyarakat luas untuk lebih membantu pemerintah untuk mencegah eksploitasi wanita dan anak. Bilamana kasus Lelang Perawan seperti ini terulang maka pemerintah akan terus bekerja sama dan tak akan segan untuk menindak tegas.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kasus lelang perawan kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata