Miris! Pembunuhan Guru Ngaji Di Bogor, Ini Beberapa Faktanya

536 views
Mantratoto

Pembunuhan Guru Ngaji Di Bogor Dan Jasadnya Dibuang Di Sumur

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Pembunuhan Guru Ngaji

Indoharian – Miris! Pembunuhan Guru Ngaji Di Bogor, Ini Beberapa Faktanya

INDOHARIAN.COM – Kematian Atiqotul Maya (28), seorang guru ngaji pada Kampung Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, tidak lagi menjadi misteri. Korban ternyata menjadi salah satu kasus Pembunuhan guru ngaji sebab adanya utang piutang.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan juga bukti pada lapangan, semua mengarah terhadap orang dekat korban, yaitu K.

K saat ini sudah diamankan. Kepada polisi dia mengaku kesal lantaran korban kerap ditagih uang Rp 1 juta.

”Pelaku tersebut adalah suami dari pembantu rumah tangga korban,” ucap Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil, pada hari Rabu, 5 November 2020.

Sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan suaminya ketika hendak ingin memperbaiki mesin pompa air, Selasa, 3 November, sekitar pukul 09.00 WIB.

Bersama tetangganya, keduanya sempat melihat bercak darah serta mencium bau bangkai pada atas penutup sumur. Ketika penutup tersebut dibuka, terlihat jasad Atiqah mengambang pada atas permukaan air.

Guru ngaji tersebut bahkan sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak hari Minggu, 1 November 2020 setelah mengikuti perayaan Maulid Nabi.

Berikut sederet fakta kasus Pembunuhan guru ngaji bernama Atiqotul Maya yang berhasil diungkap oleh pihak polisi:

Korban Dianiaya Terlebih Dulu

Polisi berhasil mengungkap kasus kematian Atiqotul Mahya (28), guru ngaji yang ditemukan tewas pada sumur rumahnya pada Kampung Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil mengatakan, Mahya tewas sebab dibunuh.

”Kami langsung melakukan pemeriksaan pada terduga K alias A,” kata Kadek, Rabu, 4 November 2020.

Sesudah dilakukan pemeriksaan, K akhirnya mengakui perbuatannya sudah membunuh Mahya dengan cara menganiaya serta menceburkannya pada sumur tepat pada belakang rumah korban.

Nyawa ibu dua anak tersebut dihabisi dengan cara keji pada rumahnya di Kampung Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Mulanya, pada Minggu, 1 November, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela. Kemudian, pelaku menyekap mulut korban sampai terjatuh. Sesudah itu, pelaku menginjak serta menendang kepala serta leher korban sampai gigi bagian depan korban rontok.

Setelah korban sekarat, pelaku menyeretnya ke dapur lalu menceburkan tubuh korban ke sumur yang memiliki kedalaman kurang lebih 20 meter.

Kini, tersangka K dijebloskan ke jeruji tahanan Mapolsek Cibinong.

Motif

Ialah motif sakit hati di balik pembunuhan keji itu. Polisi menyebut utang piutang menjadi salah satu latar belakang pelaku membunuh Atiqotul Mahya (28), yang jasadnya ditemukan tewas pada sumur di belakang rumah korban.

Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil menyatakan, pelaku K alias A mempunyai utang sebesar Rp 1 juta terhadap korban.

Lantaran kesal kerap ditagih utang oleh korban, pelaku akhirnya menghabisi nyawa Atiqah. Pelaku ialah suami dari pembantu rumah tangga korban.

”Sebab sakit hati ditagih hutang oleh korban senilai Rp 1 juta, pelaku lalu membunuh korban,” ucap Kadek, pada hari Rabu, 4 November 2020.

Korban Sering Cekcok dengan Istri Pelaku

Kepada polisi, K alias Aryo (40) mengakui perbuatannya. Akmulasi kekesalan pelaku semakin memuncak lantaran sering ditagih utang.

”Gara-gara pinjam uang, pelaku dengan istrinya juga menjadi sering cekcok, sebab si korban bilang juga ke pembantunya,” ucap Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil, pada hari Rabu, 4 November 2020.

Sebab kesal, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan terhadap guru ngaji itu.

Aryo masuk ke rumah korban pada hari Minggu, 1 November sekitar pukul 22.00 WIB, beberapa saat sesudah Maya pulang dari acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada masjid.

Pelaku masuk melalui jendela depan ketika korban tengah duduk pada ruang tamu. Saat korban menjerit pelaku langsung membekap mulut korban sampai terjatuh.

”Waktu kejadian dua anaknya tengah tidur, pelaku tak sampai mengganggu anaknya,” ucap Kadek.

Pada posisi terbaring, pelaku menyeret tubuh korban ke dapur. Kemudian menginjak serta terus menendang kepala dan leher korban sampai gigi bagian depan rontok.

“Aksi kekerasannya dilakukan beberapa kali di dapur sampai korban sekarat,” ujar Kadek.

Ide Buang Jasad ke Sumur

Usai dianiaya, korban yang masih hidup lantas dibuang ke sumur sedalam kurang lebih 20 meter. Sumur berukuran 1×1 meter itu letaknya di antara dinding dapur rumah korban dengan tetangga.

”Pelaku sempet bingung mau dikemanain. Munculah ide untuk dibuang ke sumur, sebab lokasinya dekat dengan dapur,” kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil, pada hari Rabu, 4 November 2020.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
FPI siap jemput Rizieq
Lulus Seleksi CPNS Jabar
Perolehan Suara Pemilu Amerika

Setelah melakukan pembunuhan tersebut, pelaku langsung pergi dengan alasan kepada istrinya hendak mengantarkan orang ke luar kota.

”Malam setelah membunuh, dia langsung pergi bawa tas. Tetangganya juga tahunya kalau pelaku pergi kerja,” katanya.

Setelah dinyatakan hilang, korban yang guru ngaji tersebut akhirnya ditemukan telah tak bernyawa dalam sumur pada Selasa pagi, 3 November.

Aksi Direncanakan Sejak Oktober

Terhadap penyidik, pelaku telah berniat ingin menghabisi nyawa tetangganya tersebut sejak pertengahan Oktober 2020. Hal tersebut karena pria yang bekerja menjadi sopir lepas tersebut dianggap tak menepati janjinya, membayar utang tepat waktu.

”Janjinya dikembaliin seminggu kemudian, setelah dapat proyekan ke luar kota. Ternyata proyek dia juga tak dibayar, sementara korban nagih terhadap pelaku serta bilang juga terhadap istrinya. Sebab kesal menjadi punya niat ingin membunuh,” terang Kadek.

Berdasarkan hasil penyelidikan itu, polisi menyimpulkan kasus pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh pelaku.

Dengan kesimpulan tersebut, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP.

Pembunuhan guru ngaji ”Ancaman hukumannya hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” ucap Kadek memberikan keterangan.

Sumber: Liputan6.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Pembunuhan Guru Ngaji Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply