MK Soal Diremehkan Prabowo, Ini Pembalasan MK

762 views
Mantratoto

MK Soal Diremehkan Prabowo Yang Menurut BPN Upaya Ke MK Merupakan Usaha Yang Sia-Sia, Sehingga Jalan Kedaulatan Rakyat Jadi Pilihan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – MK Soal Diremehkan Prabowo, Ini Pembalasan MK

 

Indoharian – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut enggan menempuh jalur hukum dengan membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut BPN upaya MK soal Diremehkan Prabowo merupakan usaha yang sia-sia, sehingga jalan kedaulatan rakyat jadi pilihan.

Mengenai itu, Ketua MK Anwar Usman mengatakan lembaganya bersifat pasif. Maksudnya jika ada perkara masuk, termasuk sengketa Pilpres 2019, maka MK soal Diremehkan Prabowo akan menangani dan mengadili sesuai ketentuan yang berlaku. Begitupun sebaliknya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Moeldoko Soal Bayar Pajak: Ngapain Bayar, Saya Mantan Tentara
Poyuono Ajak Tolak Pajak, DPR Gerindra: Mana THR Saya
Kronologis Penangkapan HS, Terkait Ancaman Penggal Jokowi!

“MK itu bersifat pasif, artinya jika ada perkara masuk, MK akan menyidangkan, mengadili, dan memutuskan. Kalau tidak ada perkara yang masuk, tidak ada yang mau mengajukan gugatan, berarti tidak ada yang disidangkan,” kata Anwar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5).

“Sampai kapanpun seorang hakim atau pengadilan dalam menjalankan sebuah putusan tidak mungkin memuaskan semua pihak. Pro kontra itu pasti ada,” tegas dia.

Ia mengatakan pengajuan sengketa Pemilu 2019 ke MK merupakan hak yang diatur undang-undang. MK, kata dia, hanya bertugas untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut di dalam persidangan, bukan di luar persidangan.

“Kalau tidak ada sengketa, berarti apa yang diputuskan oleh KPU kami tidak bisa memberikan penilaian di luar apa yang ada nanti kalau diajukan ke MK. Kalau tidak ada perkara ya berarti kami tidak perlu dong, termasuk bagaimana-bagaimananya,” ucapnya.

Sebelumnya, kubu Prabowo-Sandiaga berniat tak menempuh jalur hukum dengan membawa sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. Mereka menganggap langkah itu sebagai upaya yang sia-sia.

MK soal Diremehkan Prabowo akan lebih mendengarkan keinginan rakyat, bukan ke MK, terkait pengumuman hasil rekapitulasi KPU.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian MK Soal Diremehkan Prabowo news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply