Modus Pelaku Sodomi Bekasi Di Terangkan Langsung Oleh Polisi
Modus Pelaku Sodomi Bekasi FS (46) yakni seorang pelaku kasus pencabulan anak penyandang autis daerah Duren Jaya, Kota Bekasi, kini sudah berhasil diamankan oleh Polres Metro Kota Bekasi, Untuk Dida melancarkan aksi cabulnya, pelaku pun menggunakan modus dengan mengajak korban untuk bermain ke rumahnya. Korban pun sat itu diajak oleh tersangka dan tempat pekara nya tepatnya di rumah pelaku. Setibanya korban di rumah tersangka, tersangka langsung saja membuka celana korban dan langsung melakukan tindakan oral dan kemudian tersangka langsung menyodomi korban,” ungkap Kombespol Hengki.
Motifnya yang tersangka karena ingin menyalurkan hasrat seksnya karena istrinya pun sudah lama meninggal,” tutur Kapolres Kombes Hengki kepada wartawan.
pencabulan tersebut berawal kala pelaku mengajak korban awalnya untuk bermain ke rumah tersangka pada Selasa. Dan sampai di sana malah permainannya lain , Pelaku kemudian melakukan pencabulan kepada korban.
Modus Pelaku Sodomi Bekasi Setibanya korban di rumah pelaku bejat ni , pelaku pun melakukan hal-hal yang memang dilarang terhadap korban sendiri yakni dengan dilakukan oral seks dan juga sodomi,
Hengki menambahkan, bahwa ibu korban ini merupakan salah seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang saat ini ibunya bekerja di luar negeri, sedangkan si anak ini tinggal bersama dengan budenya adik dari ibunya. Berkait dengan kasus pencabulan tersebut, polisi pun berhasil menyita tiga alat bukti yang berupa celana korban, baju korban, dan juga sebuah identitas korban dalam bentuk kartu keluarga . Hengki mengungkapkan tersangka FS saat ini disangkakan tentang Perlindungan Anak dengan sebuah ancaman hukuman yakni maksimal 15 tahun penjara.
Sebelum Bude dari korban melaporkan, kasus dari pelecehan ini sudah ramai dibicarakan di medsos Twitter pada Sabtu (15/1). Polisi yang proaktif mendatangi rumah korban dan segera membujuk keluarga korban untuk segera melapor.
“Sabtu itu kita langsung datang, lalu besoknya (16/1) pelaku langsung kita tangkap di kediamannya yang tempat tersebut juga menjadi tempat kejadian perkara,” imbuhnya.
Pelaku pun mengakui hal tersebut memang baru pertama kali dirinya lakukan,Polisi pun saat itu meminta masyarakat untuk tak ragu melapor polisi bila saja mengetahui ada korban lain dari pelaku bejad ini.
Mohon untuk semua masyarat jika saja ada korban lain, supaya jangan pernah ragu melapor ke Polres, insyaallah kita bakal jaga Privasi dan bakal mendapatkan perlakuan rehabilitatif ,tuturnya.
Saat ini pelaku bejad ini sudah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Modus Pelaku Sodomi Bekasi Pelaku pastinya akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak.
Sumber : DetikĀ
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com