MRS Jadi Tersangka, Pendukung Akan Demo Besar-besaran

455 views
Mantratoto

MRS Jadi Tersangka Dalam Kasus Pengumpulan Massa Dalam Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri MRS

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, MRS jadi tersangka

IndoharianMRS Jadi Tersangka, Pendukung Rizieq Akan Demo Besar-besaran

INDOHARIAN.COM – Seorang Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) yang bernama Aziz Yanuar mengatakan MRS jadi tersangka dan pihaknya akan sangat berencana untuk mengajukan praperadilan sesudah Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka karena kasus kerumunan massa oleh Polda Metro Jaya.

“Mungkin kami akan ajukan praperadilan,” ucap seorang Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta pada hari Sabtu (12/12/2020).

Kendati begitu, Aziz belum dapat untuk memastikan kapan proses praperadilan tersebut akan segera diajukan. Dirinya menyebutkan sekarang ini tim kuasa hukum masih berfokus pada proses pemeriksaan pentolan FPI tersebut di Polda Metro Jaya.

Aziz sangat turut memastikan kalau Rizieq telah siap dikenakan penahanan oleh penyidik. “Insyaallah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang,” ucap Aziz.

Pagi ini, Rizieq juga mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Sebelum itu, kepolisian menyebutkan bisa langsung melakukan penangkapan sesudah pemeriksaan tersebut.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Gawat!!! Kenaikan Cukai Rokok Mencapai 20% Pada Tahun 2021
Idham Azis Mutasi Beberapa Kapolda Yang Tak Berguna
Lambat Hitung Suara Pilkada, Bawaslu Singgung KPU Seperti Ini

Rizieq itu sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus kerumunan imbas dari acara Maulid Nabi Muhammad dan juga pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta beberapa waktu kemarin. Dirinya diancan dan akan dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP dalam kasus itu bersama dengan 5 orang lainnya.

Kurang dari 24 jam sesudah Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditetapkan sebagai seorang tersangka atas kasus karantina kesehatan, tim dari kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Mapolda Metro Jaya. Mereka datang untuk meminta surat panggilan MRS jadi tersangka.

Salah satu tim kuasa hukum, Aziz Yanuar menyebutkan kalau kedatangan mereka ke Mapolda Metro Jaya sebagai bentuk bukti proaktif dalam penanganan masalah. “Kita proaktif. Ini buktinya kita mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan. Kita datang, menunjukkan kita proaktif untuk penegakan hukum,” ucap seorang Aziz di Polda Metro Jaya pada hari Jumat (11/12/2020).

Selain hal tersebut, Aziz mengatakan kalau sebenarnya Rizieq akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari Senin (14/12/2020) mendatang dalam kapasitasnya sebagai seorang saksi. Ucap seorang Aziz rencana Rizieq hadir dalam pada pemeriksaan minggu depan sebenarnya sudah dikomunikasikan dengan seorang penyidik.

Akan tetapi, ucap seorang Aziz, sekarang ini Rizieq justru sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab itu, Aziz mengatakan kalau pihaknya pun proaktif untuk meminta surat panggilan sebagai tersangka dari kepolisian.

“Akan tetapi perkembangan, dinamikanya berubah, sekarang kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan,” ujarnya.

Pentolan FPI yang bernama Rizieq Shihab dan juga lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa saat maulid nabi.

Lima tersangka lain tersebut ialah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi selaku Panglima FPI dan juga penanggungjawab keamanan, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan juga Habib Idrus selaku kepala seksi acara.

Dalam perkara ini MRS jadi tersangka, MRS itu akan dikenakan Pasal 160 KUHP dan juga Pasal 216 KUHP. Sedangkan lima tersangka lagi dikenai Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sumber: CNNIndonesia & Kabarindong

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian MRS jadi tersangka news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply