News!! Akses Laut Papua Tutup, Karena PPKM

326 views
Mantratoto

PPKM Di Papua, Akses Laut Papua Tutup Sementara

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Akses Laut Papua Tutup

Indoharian – News!! Akses Laut Papua Tutup, Karena PPKM

INDOHARIAN.COM – Gubernur Papua Lukas Enembe menginformasikan Akses Laut Papua Tutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 diterapkan. Kedatangan orang lewat jalur udara dan darat diperbolehkan tetapi dibatasi. Pembatasan akses masuk tersebut berlaku selama 28 hari, terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 30 Agustus 2021.

“Orang yang berkunjung ke wilayah Papua dan Intra Papua (via laut) untuk sementara tidak diperkenankan,” mengutip bunyi Surat Edaran Gubernur Papua Nomor 40/8936/Set. Mobilitas lewat jalur laut hanya diperbolehkan untuk keperluan khusus, seperti logistik, bahan pokok, bahan bakar, logistik medis, tenaga medis, evakuasi pasien dan jenazah, urusan perbankan, urusan keamanan serta proyek strategis nasional dan logistik PN XX dan Peparnas XVI.

Akses Laut Papua Tutup, untuk kepentingan khusus itu pun memiliki syarat, yakni wajib menunjukkan surat telah divaksinasi dan hasil tes negatif Covid-19 5×24 jam sebelum keberangkatan. Enembe juga memberlakukan kebijakan pembatasan dan pengetatan akses masuk bagi orang ke Provinsi Papua lewat jalur darat dan udara.

Enembe mengatur pelbagai persyaratan bagi semua orang yang hendak masuk ke Papua melalui penerbangan udara. Di antaranya wajib menunjukkan surat/bukti telah melaksanakan vaksin Covid-19 minimal vaksinasi dosis pertama dan menyertakan surat hasil pemeriksaan PCR negatif Covid-19 maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Penumpang transportasi udara akan dilakukan double screening Covid-19 dengan pemeriksaan Rapid Antigen/PCR di bandar udara terkait. “Bila ditemukan hasil positif COVID-19, maka dilakukan isolasi terpusat yang biayanya menjadi beban penumpang atau maskapai penerbangan,” bunyi edaran Gubernur Papua tersebut. Tak hanya pembatasan akses dari laut dan udara, Papua juga membatasi akses masuk melalui jalur darat.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
VIRAL! Fight Club di Makassar Masuk Radar Kepolisian
Mantul!!! Chiellini Perpanjang Kontrak Sampai Tahun 2025
Viral!! Anak Akidi Tio Diperiksa, Terkait Uang 2T

Kendaraan umum, angkutan massal, taksi baik konvensional dan online dan kendaraan sewa/rental dibatasi operasionalnya hingga pukul 20.00 WIT. Wajib melakukan pembatasan penumpang 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara itu, transportasi umum seperti ojek, baik konvensional dan online beroperasi hingga pukul 20.00 WIT dan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Akses Laut Papua Tutup dan “Orang yang berkunjung ke wilayah Papua melalui pintu-pintu masuk perbatasan antar negara baik formal dan non formal pada PLBN RI-PNG untuk sementara tidak diperkenankan,” bunyi edaran tersebut. Ada 3 daerah di Papua yang menerapkan PPKM Level 4. Daerah lainnya menerapkan Level 3 dan 2 sesuai dengan tingkat penularan di masing-masing wilayah.

Sumber : CNNIndonesia

Akses Laut Papua Tutup Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply