News!! DPR Restui Andika Perkasa, Jadi Panglima TNI

285 views
Mantratoto

DPR Restui Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Atas Usul Jokowi

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, DPR Restui Andika Perkasa

INDOHARIAN – News!! DPR Restui Andika Perkasa, Jadi Panglima TNI

INDOHARIAN.COM – Komisi I DPR Restui Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI sesuai usulan Presiden Joko Widodo. Persetujuan itu dinyatakan usai menyelesaikan uji kepatihan dan kelayakan calon Panglima TNI di DPR, serta usai rapat tertutup selama 2,5 jam mulai pukul 10.30-13.00 WIB, Sabtu (6/11).

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam rapat, Sabtu (6/11). Lebih lanjut, Meutya mengatakan DPR bakal meminta Andika melengkapi berkas administrasi untuk ditandatangani. Kemudian, persetujuan Andika sebagai calon Panglima TNI akan dibawa dalam rapat paripurna DPR, Senin (8/11).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mengejutkan! 6 Pembunuh Khairul Amin, Salah Satu Keluarganya
Tragedi! Travis Scott Di Festival Musik Houston
Viral!! China Anggap AS Lebay, Karena Ungkap…

“Dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota komisi I untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat, insyaallah saudara calon panglima untuk dimasuki ke rapat paripurna,” kata Meutya. Andika tak banyak berucap atas persetujuan yang diberikan DPR untuk menjadi Panglima TNI. Mata Andika terihat berkaca-kaca dan tak mampu menahan senyum.

“Saya mengucapkan terimakasih. Terimakasih,” kata Andika, dalam rapat, Sabtu (6/11). Selain DPR Restui Andika Perkasa itu, DPR juga menyetujui pemberhentian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahanto yang sebentar lagi akan memasuki masa pensiun. Hadi akan pensiun pada akhir November mendatang.

Mengacu pada UU TNI, pencalonan Panglima TNI dimulai dengan pengajuan nama dari Presiden ke DPR. Kemudian, Parlemen akan memprosesnya melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR. Selanjutnya DPR akan mengesahkan persetujuan nama Andika di Rapat Paripurna, untuk kemudian dilantik oleh Presiden.

Andika merupakan perwira tinggi TNI AD, berpangkat jenderal (bintang empat). Sejak 22 November 2018, ia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Mulyono, seorang perwira tinggi TNI AD. Pengamat militer Made Supriatma menyebut, Andika pernah memberi catatan gemilang saat menangkap Omar Al-Faruq, terduga teroris pimpinan Al-Qaeda pada 2002.

Namun, keterlibatan Andika dalam penangkapan Omar juga digarisbawahi Made, lantaran pada saat bersamaan posisi Kepala BIN dijabat mertuanya, Hendropriyono. Sebelumnya, DPR Restui Andika Perkasa karena diusulkan Jokowi sebagai Panglima TNI  pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun bulan ini. Selain nama Andika, pencalonan Panglima TNI juga sempat diramaikan oleh nama Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate DPR Restui Andika Perkasa Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply