News!! Gaji PNS Dipotong Zakat, Benarkah?

404 views
Mantratoto

Keppres : Gaji PNS Dipotong Zakat 2,5 Persen Diajukan ke Jokowi

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Gaji PNS Dipotong Zakat

Indoharian – News!! Gaji PNS Dipotong Zakat, Benarkah?

INDOHARIAN.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tengah mengajukan rancangan keputusan presiden tentang Gaji PNS Dipotong Zakat sebesar 2,5 persen untuk pembayaran zakat ke Jokowi. Informasi itu disampaikan oleh Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi dalam Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengelolaan zakat, infak dan sedekah antara BAZNAS dan BSI, Rabu (14/4) kemarin. Beleid itu katanya diajukan dalam rangka mendorong optimalisasi potensi zakat nasional. Hery mengatakan pihaknya siap mendukung pengelolaan zakat dari PNS itu.

“Saat ini Baznas tengah mengajukan Keppres terkait pembayaran zakat 2,5 persen oleh PNS/ASN secara potong gaji. Kami siap mendukung pengelolaan zakatnya. Jika benefitnya banyak diterima oleh masyarakat, kita dapat memberikan informasi yang lebih transparan, dan masyarakat pun akan lebih rajin berzakat. Semoga niat baik kita semua mendapat berkah dari Allah SWT,” ujarnya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (15/4) ini.

Wacana Gaji PNS Dipotong Zakat sebesar 2,5 persen secara otomatis untuk pembayaran zakat sebelumnya memang mengemuka. Wacana ini muncul dari pernyataan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad. Ia mengatakan wacana ini sejatinya muncul dari penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah melalui Badan Amil Zakat Nasional.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
News!! Gaji PNS Dipotong Zakat, Benarkah?
VIral!! PNS Dianiaya Di Kafe, Ternyata Gara-Gara Iniā€¦
Ratusan Lansia Ikut Vaksinasi Covid-19, Di Jakarta Selatan

“Pada 2018 ada gagasan untuk dibuat perpres (peraturan presiden), lalu gagasan itu mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun demikian karena barangkali kesibukan berbagai agenda nasional, termasuk selama setahun kita menghadapi covid-19, maka gagasan tersebut belum terwujud,” ucap Noor kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/3) lalu. Baznas berharap wacana itu dihidupkan dan bisa dilaksanakan pada tahun ini. Untuk itu, Baznas pun menggelar komunikasi lagi dengan Jokowi.

Dari hasil komunikasi tentang Gaji PNS Dipotong Zakat, Noor mengatakan Baznas ingin agar Jokowi menerbitkan perpres yang mewajibkan menteri dan pimpinan lembaga terkait, untuk memfasilitasi kewajiban para PNS, TNI, Polri, dan pegawai BUMN yang penghasilannya sudah sampai setara minimal 85 gram emas per tahun untuk membayar zakat yang dipotong per bulan saat gajian sebesar 2,5 persen secara otomatis. “Kami mengingatkan kembali gagasan tersebut dan presiden sangat antusias,” imbuhnya. Sayangnya, meski sudah memiliki landasan hukum itu rupanya wacana itu tidak berjalan dengan baik. Karena itulah, selang empat tahun setelah aturan itu terbit, wacana itu sempat mengemuka lagi.

Sumber : CNNIndoneisa

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Gaji PNS Dipotong Zakat Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply