Ngeri! PTUN Dipenuhi HTI Berjumlah Ribuan Orang

964 views
Mantratoto

PTUN Dipenuhi HTI Yang Tengah Berdoa dan Menunggu Hasil Dari Sidang Putusan Gugatan

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Ngeri! PTUN Dipenuhi HTI Berjumlah Ribuan Orang

 

IndoHarian – PTUN dipenuhi HTI di Jakarta. Mereka tengah melaksanakan doa bersama menjelang sidang putusan gugatan.

Ribuan massa Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI telah memadati Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Cakung, Jakarta Timur, pada hari Senin (7/5/2018). Penjagaan yang sangat ketat dan steril pun telah dilakukan polisi demi untuk menjaga jalannya persidangan.

Ratusan polisi dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya juga telah membuat pagar betis untuk menjaga area pengadilan. Mobil lapis baja sebagai antisipasi huru hara telah disiapkan di halaman PTUN.

Tidak hanya itu, mereka yang masuk ke ruang sidang tidak diperbolehkan untuk membawa telepon genggam dan juga tas. Seluruh pengunjung diperiksa dengan metal detector dari atas kepala hingga ujung kaki.

Karena pembatasan untuk pengunjung yang masuk ke ruang sidang, pihak PTUN juga telah menyediakan layar dengan proyektor di depan pagar PTUN supaya massa yang berkumpul di lapangan depan pengadilan tersebut dapat ikut menyaksikan jalannya persidangan.

Dalam perkara ini HTI telah menggugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum ke PTUN dengan nomor 211/G/2017/PTUN.JKT tertanggal 13 Oktober 2017 lalu. HTI meminta supaya SK Nomor AHU-30.A.01.08 Tahun 2017 tentang pencabutan hak atas ormas tersebut segera dicabut.

Persidangan telah berjalan sebanyak 15 kali. Dalam persidangan, kedua pihak menghadirkan saksi dan ahlinya masing-masing. Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yusril Ihza Mahendra meyakini bahwa pihaknya bakal memenangkan gugatan atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pembubaran HTI. Karena, selama persidangan berlangsung, Yusril beranggapan pemerintah tidak mampu memberikan alasan yang logis untuk membubarkan HTI.

“Pemerintah tidak bisa untuk membuktikan bahwa HTI anti Pancasila, membahayakan NKRI dan memecah belah bangsa,” ucap Yusril di Jakarta, pada hari Senin (7/5/2018).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Relawan Doakan Jokowi Agar Dapat Mudah Memimpin
Kasus Rizieq Digantung Oleh Pihak Kepolisian
2019GantiPresiden Kembali Beraksi, Warga Waspada!!

 

Pada saat PTUN dipenuhi HTI Yusril mengatakan, selama persidangan pemerintah hanya mampu menghadirkan 2 orang saksi dari kalangan mahasiswa yang pernah bergabung dalam HTI. Dalam persidangan tersebut, mahasiswa itu mengatakan dalam pengajian yang diselenggarakan oleh HTI tidak pernah menghasut.

“Pemerintah gagal membuktikan, apa dasar dari pemerintah membubarkan HTI?,” ucap Yusril. Untuk itu, Yusril meyakini jika HTI bakal memenangkan gugatannya di PTUN. “Dari segi materi gugatan 100 persen yakin menang,” ungkap dia. Tetapi, jika gugatan ditolak di pengadilan, Yusril mengaku bakal mengajukan banding.

“Saya akan ajukan banding, dan saya rasa pemerintah juga bakal banding,” tutup Yusril. Sementara ini, Kemenkumham meyakini bahwa gugatan tersebut bakal ditolak majelis hakim.

“Kami siap untuk mendengarkan putusan hakim. Intinya kami sangat yakin mejalis hakim akan menolak gugatan dari HTI,” ungkap Kuasa Hukum Kemenkumham, I Wayan Sudirta, Jakarta, pada hari Senin (7/5/2018). Keyakinan itu didasarkan dari perjalanan sidang yang telah dimulai sejak Kamis, 23 November 2017 lalu. Dalam proses tersebut, pihaknya telah menghadirkan berbagai bukti yang kuat serta juga saksi yang berkompeten.

“Karena dari saksi dan ahli yang sudah kami hadirkan. Saksi yang telah dihadirkan sangat berkompeten disertai juga dengan bukti yang kuat,” ungkap dia.

Wayan tidak mau mengungkapkan langkah yang bakal diambil pasca putusan tersebut. Menurut dirinya, pihaknya itu saat ini bakal fokus dalam putusan gugatan terhadap HTI hari ini. “Kami tidak ingin mendahului keputusan hakim. Intinya kami yakin sidang ini bakal menolak gugatan HTI,” ujar Wayan.

PTUN dipenuhi HTI yang tengah menunggu hasil dari gugatan dan dengan memanjatkan doa.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik PTUN dipenuhi HTI teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply