OJK Awasi Prodak Saham Inilah Jenis Rangkaiannya

273 views
Mantratoto

OJK Awasi Prodak Saham,Inilah Jenis Rangkaiannya


Indoharian
– Masyarakat sudah sadar akan Saham ,OJK Mengawasi Prodak Saham Inilah Rangkaiannya
Indoharian – OJK Awasi Prodak Saham Inilah Jenis Rangkaiannya, Seluruh rakyat Indonesia saat ini sudah mulai sadar akan rentannya Saham, khususnya generasi zaman sekarang. Selain saham, terdapat instrumen Saham lainnya yang ramai diburu masyarakat seperti logam mulia emas, tanah, obligasi dan lainnya, perihal ini disebabkan karena proses trading yang belakangan saat ini sedang marak-maraknya.

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

                                                  OJK Awasi Prodak Saham Inilah Jenis Rangkaiannya

Tetapi, dari banyaknya instrumen saham tersebut rakyat tetap harus berhati-hati agar terhindar dari tindakan penipuan investasi berkedok saham yang tengah marak saat ini. Yang harus anda pahami paling utama tentunya investasi saham sudah terdaftar saham yang aman, berizin, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lantas, saham apa saja yang berada di bawah pengawasan OJK?
Seperti yang sudah di laporkan dari Positngan Instagram @ojkindonesia Jumat (4/3), saham yang diawasi OJK antara lain Saham, Sakuku, Reksa Dana, Obligasi, ETF (Exchange Trade Fund ). Kemudian juga ada , Derivatif, SC ( Securities Crowdfunding ), Fintech Peer-to-Peer Lending, dan masih banyak lagi sebagai catatan Lembaga saham yang sudah di catat oleh OJK.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Atta Halilintar Siapkan Aset Untuk Putri Pertamanya Ameena
Rizky Nazar Bebas Rehab
Nikmir Ciuman

Lalu, jika di pertanyakan jenis saham seperti Kripto, Trading Emas, Trading Forex, Trading Valas, dan Produk Berjangka Komoditi. Apakah OJK sudah mengawasi izin tersebut ?
Untuk salah satu Rangkaian saham seperti aset Kripto dan perdagangan berjangka komoditi (Forex, emas, valas, dan lainnya) bukan termasuk OJK yang memberikan perizinan. Namun perizinan, pengaturan, dan pengawasannya di telaah oleh BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) Kementerian Perdagangan.

Jadi, ragam produk saham ada berbagai macam, dan diatur oleh otoritas yang berbeda-beda. Sebelum bersaham, masyarakat harus mengecek legalitas produk serta perusahaan yang menawarkan kepada otoritas yang mengaturnya.
Lalu, apabila tidak terdaftar atau tidak berizin di Indonesia maka ilegal. Waspada terhadap tawaran saham dengan iming-iming untung besar dan cepat kaya. Jika Anda menerima tawaran produk saham yang mengaku berizin OJK.
itulah rangkaian yang OJK Awasi Prodak Saham Inilah Jenis Rangkaiannya

Sumber : Merdeka.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply