PA 212 Sebut Pemerintah Plin Plan Mengenai Hal Ini

523 views
Mantratoto

PA 212 Sebut Pemerintah Plin Plan Untuk Masalah Sholat Idul Fitri Pada Masa Pandemi Corona

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Pemerintah Plin Plan

Indoharian – PA 212 Sebut Pemerintah Plin Plan Mengenai Hal Ini

INDOHARIAN.COM – Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif menyebut pemerintah plin plan ketika menjelaskan pelaksanaan salat Idul Fitri pada masa tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Slamet menyampaikan pihaknya menyayangkan sikap pemerintah saat ini, sebab sebelumnya telah ada wawancara pelonggaran kegiatan ibadah di masjid.

pemerintah plin plan ketika mengurus hukum serta kebijakan, amburadul komunikasi. Wamenag kemarin pada waktu saja telah menyediakan kelonggaran, Menagnya memperbaiki ucapannya sendiri, kata Slamet lewat pesan singkat, pada hari Kamis (14/5).

Slamet juga menyinggung Presiden Joko Widodo sebagai pencipta bermacam jenis kebijakan plinplan dari pemerintah. Selain soal Salat Id, kata Slamet, terdapat pula kebijakan kenaikan biaya BPJS Kesehatan yang menyusahkan rakyat.

Mengenai itu, Slamet mengimbau umat Islam agar mengikuti fatwa Majelis Ulama Islam (MUI) daripada pemerintah. Dalam fatwa tersebut, umat Islam yang terdapat pada kawasan minim kasus corona atau menunjukkan tren penurunan jumlah kasus boleh Salat Id seperti biasa.

Umat mengikuti saja fatwa MUI yang terbaru. Pada fatwa terbaru yang kemarin, MUI mengizinkan salat berjemaah pada lapangan atau masjid asal sesuai peraturan pandemi Covid-19, ucap Slamet.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Vivo resmikan Y30
MU rekrut Chiesa
kejanggalan sidang Novel

Sebelumnya, aturan pelonggaran aktivitas di rumah ibadah dilontarkan Menag Fachrul Razi saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI. Aturan tersebut ditanggapi desakan berbagai ormas, termasuk PA 212, agar segera membuka kembali tempat ibadah.

Tetapi pada hari Rabu (13/5), Fachrul memberikan saran supaya salat Id dilaksanakan di rumah pada masa pandemi. Kemenag ikut mengonfirmasi pembatalan relaksasi tempat ibadah.

Betul, boleh tidak salat, sebab hukumnya sunnah. Tetapi Menag memberikan saran agar tetap sholat di rumah saja, sebab hukumnya sunnah muakkadah, sangat diwajibkan, tulis Fachrul lewat pesan singkat, Pada hari Rabu (13/5).

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy ikut tak menganjurkan umat Islam melaksanakan salat sunah Idul Fitri tahun ini dengan cara berjemaah pada masjid dan/atau lapangan seperti biasanya.

Anjuran tersebut berkaitan dengan pandemi corona yang sedang terjadi pada Indonesia. Menurutnya, pemerintah khawatir jika warga masih menggelar salat berjemaah pada masjid atau lapangan justru bisa memunculkan klaster baru tempat penularan wabah itu.

Sementara MUI mengeluarkan fatwa yang mengatakan salat Idul Fitri boleh dilaksanakan pada rumah apabila umat Islam tepat pada zona penyebaran Covid-19.

Tetapi fatwa itu menjelaskan umat Islam yang ada pada kawasan Covid-19 telah terkendali memasuki 1 Syawal 1441 H, maka salat Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan cara berjemaah. Baik dilaksanakan di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain karena itu PA 212 sebut pemerintah plin plan.

Sumber : Cnnindonesia.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Pemerintah Plin Plan Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply