Panik! Dukung Salah Satu Paslon, Risma Dilaporkan ke Bawaslu

468 views
Mantratoto

Risma Dilaporkan ke Bawaslu Karena Mendukung Salah Satu Paslon dan Tidak Independen

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Risma dilaporkan

Indoharian – Panik! Dukung Salah Satu Paslon, Risma Dilaporkan ke Bawaslu

INDOHARIAN.COMRisma dilaporkan oleh salah satu kubu dari pasangan calon (paslon) wali kota dan juga wakil wali kota Surabaya nomor urut 1, Eri Cahyadi dan juga Armuji sangat meragukan independensi Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) provinsi Jawa Timur.

Hal tersebut juga menyusul langkah dari seorang KIPP yang sudah melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Bawaslu Surabaya atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan juga netralitas pada Pilkada tahun 2020.

“Kami melihat bahwa KIPP di bawah kepemimpinan Mas Novly (Ketua KIPP Jatim, Novly Bernado Thysson), ini tidak independen lagi,” ucap seorang juru bicara Eri-Armuji, Ahmad Hidayat, pada hari Jumat (2/10/2020)

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Jokowi Terbitkan Perpres, Gaji PPK Setara Dengan PNS
DPRD Singgung Anies Baswedan Yang Sangat Plin Plan Soal ini
Ridwan Kamil: Depok Sumbang Kasus Corona Mencapai 70 Persen

Ahmad juga mengklaim tidak ada yang salah dengan kemunculan figur dari seorang Risma dilaporkan ke Bawaslu karena ada di dalam materi alat peraga kampanye seorang Eri dan juga Armuji. Menurut dirinya, berdasarkan aturan, Risma sah-sah aja muncul di dalam materi peraga kampanye sebab menempati posisi Ketua dari seorang DPP PDIP.

“Kita kan mendaftarkan bahan APK sudah melalui prosedur. Kan tidak ada salahnya Bu Risma sebagai ketua DPP PDIP perjuangan, pak Eri-Armuji diusung oleh PDIP kan tidak salah,” ucap dirinya.

Wakil dari Sekretaris Bidang Eksternal DPC PDIP Surabaya tersebut pun juga sangat menilai tuduhan lain dari seorang KIPP tidak berdasar. Dalam laporannya KIPP menuduh Risma menyalahgunakan wewenang sebagai wali kota dan juga memanfaatkan aset pemerintah Kota Surabaya dalam kegiatan partai pada bulan September kemarin.

Ahmad menyebutkan kalau kegiatan politik di dalam Taman Harmoni tersebut dilakukan sebelum masa kampanye, bahkan jauh hari sebelum dari para bakal paslon ditetapkan. Dirinya juga sangat menegaskan kalau acara itu sangat jelas bukan pelanggaran.

“Tidak ada penyalahgunaan wewenang, tapi tuduhan yang dilayangkan KIPP itu tidak berdasar dan politis, kami sangat menyayangkan,” katanya.

Lebih lanjut lagi, Ahmad juga sangat heran KIPP cuman menyoroti kubu dari seorang Eri-Armuji sana. Sementara, ucap Ahmad, ada dugaan pelanggaran yang lebih krusial dan juga berbahaya lain, justru dibiarkan begitu saja.

“Kejadian di lapangan, sebagai Komite Independen Pemantau Pemilu banyak kejadian yang justru lebih krusial yang lebih bahaya bagi demokrasi di Surabaya tapi dibiarkan,” katanya.

Sebelum itu, KIPP dari Jawa Timur juga melaporkan Wali Kota Surabaya yang bernama Tri Rismaharini kepada Bawaslu Surabaya karena dugaan penyalahgunaan wewenang dan juga netralitas pada Pilkada tahun 2020. KIPP juga melaporkan Risma karena muncul dalam baliho, reklame dan juga alat peraga kampanye milik seorang Eri-Armuji.

Risma dilaporkan ke Bawaslu Surabaya juga sedang mendalami laporan dugaan pelanggaran pemilu yang juga dilakukan oleh seorang Gubernur Jawa Timur Emil Dardak sebab melakukan pose dua jari waktu berfoto bersama pasangan dari calon wali kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin dan juga Mujiaman Sukirno.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Risma dilaporkan Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply